KPK: Sumut Banyak Melakukan Aksi Pencegahan Korupsi

KPK: Sumut Banyak Melakukan Aksi Pencegahan Korupsi

NERACA

Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) paling banyak melakukan rencana aksi mencegah korupsi setelah daerah itu tercatat sebagai salah satu pemerintahan yang tidak memiliki tata kelola yang baik.

"Pada April 2016, Sumut masih tercatat sebagai satu dari tiga provinsi yang mempunyai catatan yang kurang baik dalam tata kelola," ujar Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Kedeputian Bidang Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwanda di Medan, Selasa (20/3).

Dia mengatakan itu pada peluncuran aplikasi Sumut Provinsi Cerdas atau Sumut Smart Province (SSP) di Medan yang tercatat merupakan Smart Province yang pertama kali di Indonesia yang terintegrasi dengan kabupaten/kota dan organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut Asep, ketika itu gubernur Sumut mempunyai permasalahan hukum khususnya KPK.

"Tapi per 31 Desember 2017, Sumut sudah jauh berubah dimana tercatat paling terbesar dan banyak melakukan rencana aksi pencegahan korupsi," ujar dia.

Peringkat satu terbanyak melakukan rencana aksi pencegahan korupsi adalah Pemerintah Kota Medan dan Provinsi Sumut di urutan kedua. Bahkan, Pemkab Tapanuli Selatan, Sumut juga masuk dalam sepuluh besar dalam konteks capaian rencana aksi selama tahun 2017.

"Itu merupakan prestasi luar biasa, yang membuktikan bahwa Provinsi Sumut dengan Gubernur HT Erry Nuradi mempunyai kesungguhan yang luar biasa untuk membalikkan persepsi tentang daerah itu selama ini," ujar dia.

SSP, kata dia, juga sekaligus membalikkan persepsi negatif yang selama ini melekat di Sumut, karena para gubernurnya mempunyai permasalahan hukum, khususnya dengan KPK.

Gubernur Sumut HT Erry Nuradi menyebutkan, SSP merupakan pembangunan infrastruktur, audio visual dan berbagai aplikasi dengan sistem informasi teknologi, bertujuan sebagai pusat informasi dan pelayanan terhadap masyarakat."SSP merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan Pemprov Sumut kepada masyarakat dengan memanfaatkan jaringan elektronika berbasis online," kata dia.

SSP merupakan rintisan awal yang diharapkan akan menjadi momentum untuk mengembangkan pola inovatif lainnya seperti hingga ke media sosial."Harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sangat besar sehingga Pemprov Sumut dan pemkab/pemkot dituntut untuk mampu memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, murah, transparan dan akuntabel," kata gubernur. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…