Menkominfo Tegaskan Kartu Yang Tidak Registrasi Ulang Bakal Diblokir

Proses registrasi kartu SIM prabayar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) menimbulkan polemik karena ada isu kebocoran dan lainnya. Sehingga Komisi I DPR RI memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) Perlindungan Data Pelanggan Seluler. Beberapa fraksi di Komisi I pun mengusulkan proses registrasi kartu SIM prabayar ditangguhkan sementara (moratorium), sampai isu potensi kebocoran dan penyalahgunaan data pelanggan benar-benar terpecahkan.

Namun begitu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, menegaskan proses akan terus berjalan. Pemblokiran total bagi pelanggan yang belum mendaftar per 1 Mei 2018 juga tak bakal ditunda. “Mau bulan kapan selesai (kalau ada moratorium)? Kami lakukan registrasi prabayar tidak ada moratorium untuk melakukan percepatan,” tegasnya.

Ia menargetkan pada pertengahan Mei nanti semua data pelanggan sudah tervalidasi. Dengan begitu, ada banyak manfaat yang diharapkan bisa diperoleh. Beberapa di antaranya, operator bisa mengetahui jumlah pelanggan riil, kebiasaan pelanggan beli nomor sekali pakai bisa tereduksi, dan menghemat belanja operator, SMS atau telepon penipuan dan teror bisa ditelusuri dan ditindak.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli menyampaikan dengan berakhirnya masa registrasi pada akhir Februari kemarin, maka dimulai perhitungan mundur pemblokiran kartu prabayar yang belum meregistrasikan kartunya.  "Kalau 30 hari (kemudian) tidak juga lakukan registrasi akan diblokir SMS dan panggilan keluar," jelas Dirjen Ramli.

Kemudian 15 hari setelah diblokir, jika masih belum registrasi, akan dilakukan pemblokiran SMS dan panggilan masuk. Jika 15 hari setelahnya tidak registrasi, maka paket data internet dan seluruh layanan akan diblokir," lanjutnya.

Dengan demikian blokir layanan telepon keluar dan SMS keluar akan mulai berlaku untuk kartu yang tak registrasi pada 31 Maret 2018.

Selanjutnya, jika registrasi kartu prabayar tak juga dilakukan sampai 14 April, maka mulai 15 April pemblokiran juga akan dilakukan untuk telepon masuk dan SMS masuk.

Jika belum juga diregistrasikan sampai 29 April, maka mulai 30 April ditambah blokir layanan Internet. Meski layanan SMS dan internet diblokir tapi pengguna masih bisa melakukan registrasi ke 4444 sampai masa berlaku kartu habis.

M. Ramli menegaskan kembali tujuan registrasi kartu prabayar dalam mendukung keamanan dan kenyamanan pelanggan layanan seluler.  "Registrasi ini untuk keamanan dan kenyamanan kita bersama. Jika negara ini sudah semakin maju, saat kita punya over-the-top (OTT) sekelas Whatsapp, mungkin KTP secara fisik, SIM secara fisik, sudah tidak akan terpakai lagi. Jadi kalau butuh data cukup tunjukkan itu. Kalau pertanyaannya apakah itu aman, Saya jamin pasti aman," ujarnya.

Sedangkan menurut pengamat telekomunikasi, Nonot Harsono, adanya regitrasi ini salah satu tujuan pemerintah agar pelanggan seluler tidak menyalahgunakan nomor prabayar mereka untuk tindakan kriminalitas seperti terorisme atau penipuan,. Tapi menurut dia, metode itu sebenarnya tidak akan terlalu efektif.

Menurut Nonot, pengguna yang melakukan registasi ulang tentu saja adalah masyarakat yang tidak memiliki tujuan untuk melakukan kejahatan. Sementara mereka yang bertindak kriminal akan mencari jalan agar identitas mereka tidak terbuka. "Sekali lagi saya ingin menggarisbawahi registrasi model yang sekarang ini tidak akan banyak membantu tindak kejahatan karena yang melakukan registrasi kan masyarakat di mana orang yang bemaksud jahat akan berusaha mencari KK dan NIK palsu yang bukan miliknya dia," jelasnya.

Nonot yang merupakan mantan Komisioner Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) justru membandingkan metode registrasi yang saat ini diadopsi dengan masanya dahulu. Ia mengklaim metode registrasi di eranya yang bisa dilakukan oleh penjual justru lebih efektif. "Makanya waktu jamanku dulu yang diusulkan adalah tata ulang distribusi SIM card. Singkat kata yang meregistrasi SIM card yang jual, bukan yang beli sehingga yang harus mendaftarkan nomor itu penjual," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Masyarakat Diminta Berpikir Kritis dan Pastikan Hanya Menerima Informasi Penting

  Berpikir Kritis dan Pastikan Hanya Menerima Informasi Penting NERACA Gresik - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian…

AWS Ungkap Pekerja yang Menguasai AI Lebih Cepat Naik Gajinya

  AWS Ungkap Pekerja yang Menguasai AI Lebih Cepat Naik Gajinya NERACA Jakarta — Amazon Web Services (AWS), bagian dari…

Kembangkan Bisnis Smartphone - Sharp Luncurkan 3 Line Up Smartphone Terbaru di Pasar

Masih besarnya potensi pertumbuhan pasar smartphone dalam negeri menjadi alasan bagi PT Sharp Electronics Indonesia memperkuat bisnis di smartphone dengan…

BERITA LAINNYA DI Teknologi

Masyarakat Diminta Berpikir Kritis dan Pastikan Hanya Menerima Informasi Penting

  Berpikir Kritis dan Pastikan Hanya Menerima Informasi Penting NERACA Gresik - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian…

AWS Ungkap Pekerja yang Menguasai AI Lebih Cepat Naik Gajinya

  AWS Ungkap Pekerja yang Menguasai AI Lebih Cepat Naik Gajinya NERACA Jakarta — Amazon Web Services (AWS), bagian dari…

Kembangkan Bisnis Smartphone - Sharp Luncurkan 3 Line Up Smartphone Terbaru di Pasar

Masih besarnya potensi pertumbuhan pasar smartphone dalam negeri menjadi alasan bagi PT Sharp Electronics Indonesia memperkuat bisnis di smartphone dengan…