PPK Kemayoran Terus Upayakan Revitalisasi Hutan dan Rawa - Hari Air Sedunia

 

NERACA
Jakarta - Hari air sedunia diperingati setiap tanggal 22 Maret. Hari dimana manusia secara kolektif sebaiknya melakukan refleksi kembali terhadap pentingnya air bagi kehidupan. Tradisi peringatan hari air ini diawali pada 1992. Melalui sidang umum PBB di Rio de Janeiro Brasil, para pemimpin dunia berinisiatif untuk menarik perhatian publik akan pentingnya air bersih dan usaha penyadaran untuk pengelolaan sumber-sumber air bersih yang berkelanjutan.
Di tahun 2018 ini, lewat tema Nature-based Solutions for Waters (Solusi Berbasis Alam Untuk Perairan) yang dicetuskan oleh UN water. Sebuah badan yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan peringatan hari air sedunia, diharapkan masyarakat dunia terus berkontribusi untuk turut serta menjaga pengelolaan air bersih berbasis alam dalam setiap pembangunan yang ada.
Hal ini selaras dengan kondisi yang terjadi di Ibukota. Menghadapi laju pembangunan di Ibu Kota khususnya Kemayoran, saat ini tampak nyata bahwa kota Jakarta semakin tertutup oleh betonisasi. Kondisi yang sejalan dengan fakta akan sulitnya akses air bersih di Ibukota.Kondisi sulitnya air bersih terjadi karena saat ini provinsi DKI Jakarta diperkirakan hanya memiliki ruang terbuka hijau (RTH) sebagai sarana resapan air dikisaran 9-10%, sedangkan  menurut UU No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, setiap kota di Indonesia diwajibkan memiliki RTH publik seluas 30%. 
Guna mendukung pemenuhan kebutuhan air melalui ruang terbuka hijau, Kementerian Sekretariat Negara RI lewat Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, berinisiatif untuk berupaya merevitalisasi hutan kota, waduk dan rawanya yang selama ini kurang terawat.
"Luas komplek Kemayoran secara kesuluruhan yaitu 454 Ha, sedangkan luas hijau di Kemayoran saat ini mencapai 161.99 Ha. Sehingga rasio ruang hijau di komplek Kemayoran  sebesar 35.68%. Sedangkan luas waduk dan rawa penampung air yang terintegrasi dengan hutan kota seluas 13,7 Ha," kata Direktur Perencanaan dan Pembangunan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran Riski Renando dalam keterangannya, Rabu (21/3). 
Masalah yang dihadapi sebelum dilaksanakannya revitalisasi ini, kata Riski, mengacu kepada perilaku masyarakat sekitar yang menjadikan waduk dan rawa tempat pembuangan sampah dan limbah, permukaan air yang ditutupi oleh tanaman liar eceng gondok dan kangkung air serta sedimentasi lumpur. 
Hal ini kemudian menimbulkan berbagai masalah antara lain. Pertama, pendangkalan berakibat pada berkurangnya daya tampung debit air yang masuk ke dalam waduk dan rawa di Hutan Kota Kemayoran. Kedua, berkurangnya jenis unggas yang datang dikarenakan permukaan air yang tertutup karena pasokan makanan mereka berasal dari ikan-ikan di waduk dan rawa tersebut.
Pekerjaan revitalisasi hutan kota, waduk dan rawa Kemayoran dilakukan bekerjasama dengan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta dengan menetapkan konsep pengembangan 
terintegrasi yang memadukan kegiatan pemeliharaan lingkungan secara partisipatif dengan mengajak masyarakat setempat.
Konsep itu diberi judul “3 Wonderful Journey” terdiri dari jalur hutan (forest trail), taman bermain air (water playground) dan ekspedisi 
mangrove (mangrove expedition).
Untuk memperkuat karakter Hutan atau Forest trail, waduk dan rawa akan dibangun Pemanfaatan potensi badan air yang merupakan komponen terbesar di Hutan Kota akan diaplikasikan melalui water playground dengan fitur constructed wetland, olahraga air (memancing,bermain kano), serta area bermain air untuk anak.
Dari segi ekologi, konsep ini mengkonservasi potensi alami rawa sebagai area Mangrove expedition yang akan dilengkapi dengan jembatan di tengah hutan mangrove (mangrove trail). Pengerukan lumpur ditujukan sebagai upaya penanggulangan pendangkalan waduk dan rawa akibat pengendapan. Untuk itu, PPK Kemayoran bermitra dengan Pemda DKI Jakarta dan pekerjaan tersebut mengedepankan inovasi ramah lingkungan yaitu reduce, reuse, recycle yang bermakna bahwa lumpur yang dikeruk dimanfaatkan untuk mendesain pulau-pulau kecil di sekitar rawa yang nantinya ditanami beragam tanaman. 
Selain pengerukan juga telah dilakukan pula pembersihan badan air dari invasi tanaman eceng gondok. Kegiatan pengerukan dan pembersihan badan air telah menjadikan permukaan air di kawasan hutan kota makin bersih yang diharapkan mendukung ekosistem flora dan fauna disekitarnya.
Beragam jenis bentuk pembangunan bebasis alam yang dilakukan lewat Revitalisasi Hutan Kota tersebut secara langsung menjadi bukti nyata langkah yang diambil PPK Kemayoran 
dalam memaknai pentingnya ruang terbuka hijau sebagai sumber air bersih. 
Di hari air sedunia ini PPK Kemayoran menginginkan agar pembangunan ekologis lewat Revitalisasi Hutan Kota bisa menjadi sebuah pengharapan. Bukan hanya untuk ketersediaan air namun juga tempat dan lingkungan hijau yang layak bagi generasi masa depan.

 

 

BERITA TERKAIT

Ditopang Kenaikan Kapasitas Listrik Geothermal, Pendapatan BREN di 2023 Naik 4,4%

  Ditopang Kenaikan Kapasitas Listrik Geothermal, Pendapatan BREN di 2023 Naik 4,4% NERACA Jakarta - PT Barito Renewables Tbk (BREN)…

Wujudkan Pendidikan Tinggi untuk Semua, Pemerintah Siapkan Pinjaman Lunak

    NERACA Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji pinjaman sangat lunak untuk mahasiswa sebagai solusi pendanaan pendidikan di perguruan tinggi.…

OIKN Klaim Tak Ada Penggusuran dalam Proyek IKN

  NERACA Jakarta – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono menegaskan, tidak ada penggusuran yang dilakukan oleh OIKN kepada…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Ditopang Kenaikan Kapasitas Listrik Geothermal, Pendapatan BREN di 2023 Naik 4,4%

  Ditopang Kenaikan Kapasitas Listrik Geothermal, Pendapatan BREN di 2023 Naik 4,4% NERACA Jakarta - PT Barito Renewables Tbk (BREN)…

Wujudkan Pendidikan Tinggi untuk Semua, Pemerintah Siapkan Pinjaman Lunak

    NERACA Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji pinjaman sangat lunak untuk mahasiswa sebagai solusi pendanaan pendidikan di perguruan tinggi.…

OIKN Klaim Tak Ada Penggusuran dalam Proyek IKN

  NERACA Jakarta – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono menegaskan, tidak ada penggusuran yang dilakukan oleh OIKN kepada…