Hadapi Era Revolusi ke 4 - Lima Sektor Industri Jadi fokus Perkuat fundamental Struktur Industri Nasional

Hadapi Era Revolusi ke 4

Lima Sektor Industri Jadi fokus Perkuat fundamental Struktur Industri Nasional

NERACA

Jakarta – Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan ada lima sektor industri yang akan jadi fokus guna memperkuat fundamental struktur industri Indonesia dalam menghadapi era revolusi ke-4 ini, yaitu industri makanan dan minuman, industri otomotif, industrik elektronik, industri kimia dan industri tekstil.

"Sektor prioritas adalah sektor yang kita percaya, apabila dilakukan implementasi Industry 4.0 dengan benar, bisa membawa aspirasi yang ditetapkan Tapi jika tidak lakukan apa-apa, maka sebagai bangsa kita kehilangan daya saing secara signifikan dan pasar kita terancam oleh negara-negara lain yang lebih siap," ujar dia di Jakarta, Selasa (20/3).

Airlangga mengatakan program Making Indonesia 4.0 yang merupakan peta jalan (roadmap) terintegrasi dan kampanye untuk mengimplementasikan strategi menghadapi era revolusi industri ke-4 (Industry 4.0). Roadmap tersebut akan diluncurkan pada 4 April 2018 mendatang.

“Roadmap Making Indonesia 4.0 akan memberikan arahan yang jelas mengenai strategi Industry 4.0 bagi industri di Tanah Air. Pemerintah memiliki sejumlah aspirasi atau target yang akan dicapai, yaitu Indonesia menjadi 10 besar ekonomi di 2030 dan mengembalikan angka net export industri 10 persen,” tukasnya.

Menperin mengatakan peningkatan produktivitas tenaga kerja hingga dua kali lipat dibandingkan peningkatan biaya tenaga kerja, serta pengalokasian 2 persen GDP untuk aktivitas reaserch and development (R&D) teknologi dan inovasi atau sekitar 7 kali lipat dari yang tersedia saat ini.

"Aspirasi tersebut adalah lompatan yang besar, kerja keras yang luar biasa perlu didukung oleh segenap pemangku kepentingan yang ada. Dalam roadmap ini diimplementasikan Industry 4.0 telah dipersiapkan berbagai inisiatif strategis untuk masing-masing sektor prioritas," tandas dia.

Lebih lanjut Airlangga menyatakan, dalam rangka menghadapi industri 4.0 , Indonesia juga perlu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)nya. Karena menurutnya, jika tidak ditingkatkan, maka industri Indonesia akan semakin tertinggal dari negara-negara lainya. 

Namun untuk kualitas SDM, Airlangga meyakini jika Indonesia akan bisa menyesuaikan dengan revolusi industri 4.0. Pasalnya, dirinya menyebut jika Indonesia memiliki banyak universitas maupun politeknik yang menjadi sumber daya manusia berbahan potensial dibandingkan negara-negara lainya.

"Jika tidak melakukan peningkatan kemampuan dan daya saing di sektor (industri) prioritas, kita bukan saja tidak akan mampu mencapai aspirasi, namun akan digilas oleh negara negara lain yang lebih siap di pasar global maupun domestik," jelasnya.

Oleh karenanya lanjut Airlangga, dirinya meminta dukungan semua pihak dalam mengimplementasikan revolusi industri 4.0 ini. Karena menurutnya tanpa dukungan semua pihak revolusi ini tidak akan jalan dengan baik."Marilah kita melihat hal apa yang yang dibutuhkan dan dapat di fasilitasi oleh pemerintah selaku pembuat kebijakan sektor prioritas industri 4.0 kita dapat mengadopsi industri 4.0 secara optimal termasuk juga menarik ide-ide cemerlang untuk dapat mengatasi dampaknya," ucapnya.

"Tentu sektor-sektor yang akan menjadi tulang punggung untuk mencapai aspirasi yang besar tersebut adalah sektor-sekotri yang daya ungkitnya terhadap capaian aspirasi cukup besar," pungkasnya. Mohar

 

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…