Pertumbuhan Industri Petrokimia Perlu Perhatian Khusus dari Pemerintah

Pertumbuhan Industri Petrokimia Perlu Perhatian Khusus dari Pemerintah

NERACA

Jakarta - Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan pertumbuhan industri petrokimia mencapai 4,8 persen, memang masih di bawah pertumbuhan ekonomi. Untuk itu pemerintah terus mengakselerasi pertumbuhan industri petrokimia di Indonesia karena berperan penting dalam memenuhi kebutuhan produksi di sektor manufaktur lainnya. 

"Dengan sifatnya yang padat modal, padat teknologi, dan lahap energi, pengembangan industri petrokimia perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Industri petrokimia sebagai salah satu sektor hulu yang menyediakan bahan baku untuk hampir seluruh sektor hilir, seperti industri plastik, tekstil, cat, kosmetik hingga farmasi. Sehingga keberlanjutan dalam pembangunan industri petrokimia sangat penting bagi aktivitas ekonomi,” jelas Sigit saat acara konferensi pers ACHEMA 2018 di Jakarta, Senin (19/3).

Lebih lanjut Sigit mengatakan saat ini sudah ada dua perusahaan petrokimia yang telah melaporkan kepada dirinya untuk segera menanamkan modalnya di Indonesia dalam upaya menambah kapasitas dan membangun pabrik baru. Pertama, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, selaku industri nasional, akan menggelontorkan dana sebesar USD6 miliar atau sekitar Rp80 triliun sampai tahun 2021 dalam rangka peningkatan kapasitas produksi. 

Pada tahun ini, perseroan akan berinvestasi sebesar USD150 juta untuk menambah kapasitas butadiene sebanyak 50.000 ton per tahun dan polietilene 400.000 ton per tahun. Chandra Asri optimistis bisa memasok permintaan pasar lokal. Sebab, fasilitas baru nanti diproyeksikan dapat menghasilkan sebanyak 1,8 juta ton per tahun atau dua kali lipat dari kapasitas produksi saat ini sebesar 900.000 ton per tahun. 

Sementara, kebutuhan dalam negeri sekitar 1,6 juta ton per tahun. Perusahaan yang memiliki fasilitas penunjang di Cilegon dan Serang, Banten ini menghasilkan bahan baku plastik dan kimia yang digunakan untuk produk kemasan, pipa, otomotif, elektronik, dan lain-lain.

Kedua, industri petrokimia asal Korea Selatan, Lotte Chemical Titan juga akan segera merealisasikan investasinya sebesar USD3-4 miliar atau sekitar Rp52-53 triliun untuk memproduksi nafta cracker dengan total kapasitas sebanyak 2 juta ton per tahun. Bahan baku kimia tersebut diperlukan untuk menghasilkan ethylene, propylene dan produk turunan lainnya.

Proyek yang akan dibangun di Cilegon, Banten ini akan memakan waktu hingga 4-5 tahun dengan membuka lapangan pekerjaan sebanyak 9.000 orang, dengan rincian tahap kontruksi sekitar 6.000 orang dan ketika beroperasi di tambah 3.000 orang.

Selain mempercepat realisasi investasi industri petrokimia, Kemenperin juga telah mengusulkan agar sektor ini mendapatkan penurunan harga gas. 

Ceo Dechema Ausstellungs GmbH Thomas Scheuring mengatakan, Indonesia sebagai negara berkembang dan memiliki sumber alam yang melimpah sangat berpeluang menjadi negara yang maju industrinya. Pameran itu, katanya, dalam setiap penyelenggaraan selalu diikuti perusahaan dan pengunjung potensial selain sebagai ajang tukar pikiran serta informasi industri terkini. Mohar

 

 

BERITA TERKAIT

Sorotan Terhadap Rekam Jejak Hakim MA Suharto, Pakar: Keputusan Harus Berlandaskan Merit

NERACA Jakarta - Herdiansyah Hamzah, pakar Hukum Pidana yang dikenal dengan nama Castro, menegaskan bahwa jika rekam jejak seseorang sudah…

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Sorotan Terhadap Rekam Jejak Hakim MA Suharto, Pakar: Keputusan Harus Berlandaskan Merit

NERACA Jakarta - Herdiansyah Hamzah, pakar Hukum Pidana yang dikenal dengan nama Castro, menegaskan bahwa jika rekam jejak seseorang sudah…

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…