KPK Bina Lombok Barat Wujudkan Pemerintahan Bersih

KPK Bina Lombok Barat Wujudkan Pemerintahan Bersih

NERACA

Lombok Barat - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembinaan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Tim dari lembaga antirasuah itu berkunjung untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah setempat dalam menyusun dan mengimplementasikan rencana aksi daerah (RAD) tentang pencegahan tindak pidana korupsi, di kantor Bupati Lombok Barat, Selasa (13/3).

Ketua Tim KPK Untung Wicaksono diterima Sekretaris Daerah H Mohammad Taufiq bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lombok Barat untuk diasistensi secara langsung dalam penyusunan dan merealisasikan RAD.

Pada kesempatan itu, Untung memberikan atensi tinggi terhadap beberapa persoalan, di antaranya adalah permasalahan aset kendaraan dinas, pemanfaatan CCTV, pemanfaatan aplikasi multi media, bahkan pembaruan "website". Ia juga memberikan tekanan secara khusus kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Barat, tentang kendaraan dinas mantan anggota DPRD yang belum dikembalikan.

"Perlu sesekali bersikap keras. Jika secara lisan pemberitahuan tidak digubris, melalui surat resmipun tidak diindahkan, maka dipersilakan kepolisian mendatangi rumah pemegang motor dinas bersangkutan. Silakan datangi rumahnya. Minta bantuan polisi," kata dia.

Untung juga memberikan apresiasi atas capaian penyusunan RAD di Kabupaten Lombok Barat, yang relatif cepat dibandingkan daerah lainnya."Saya ingatkan agar tetap mempertahankan level III dalam maturitas SPIP-nya," ujar tim dari Unit Koordinasi dan Supervisi Wilayah Bali dan NTB ini.

Hadir untuk memaparkan dokumen RAD pada pertemuan tersebut adalah Inspektur Lombok Barat H Rahmat Agus Hidayat, yang didampingi oleh para Inspektur Pembantu Inspektorat Kabupaten Lombok Barat.

Pemaparan juga dilakukan secara bergiliran oleh Kepala BPKAD H Joko Wiratno, Sekretaris DPRD H Isnanto Karyawan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah H Baehaqi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang diwakili oleh Kepala Bidangnya, Kepala Dinas Kominfotik Budi Dharmajaya, dan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Heri Ramdhani.

Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hendrayadi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Abdul Manan, Kepala Dinas PU-TR Made Arthadana. Ada juga beberapa pejabat eselon tiga yang mewakili kepala OPD lainnya dan memiliki keterkaitan langsung dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Dalam gelaran RAD pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi Pemkab Lombok Barat periode Desember 2017, tercatat 11 permasalahan masing masing OPD yang dibahas meliputi pengelolaan APBD, pengadaan barang/jasa, perizinan dan pelayanan terpadu, pengelolaan dana desa, komunikasi informasi, pendidikan dan kesehatan. Ant

 

BERITA TERKAIT

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

NERACA Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah…

BERITA LAINNYA DI

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

NERACA Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah…

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…