Bank Diminta Kucurkan Kredit di Pendidikan

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta perbankan di Indonesia untuk mengucurkan kredit pendidikan dalam menunjang peningkatan kualitas sumber daya manusia. "Dalam pertemuan dengan perbankan nasional, saya juga sudah menantang perbankan kita untuk mengeluarkan produk kredit pendidikan, atau kalau yang di Amerika biasa mereka namakan 'student loan'," kata Presiden dalam sambutannya saat rapat terbatas mengenai Peningkatan Sumber Daya Manusia Indonesia di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/3).

Menurut Presiden, perbankan di Amerika Serikat mengeluarkan jumlah kredit pendidikan tersebut lebih besar dari total pinjaman bagi kartu kredit. Hal itu dinilai Jokowi dapat dicontoh oleh perbankan Indonesia guna memperbaiki taraf pendidikan bangsa. "Ini juga salah satu dalam rangka kita investasi di bidang SDM Indonesia supaya masyarakat bisa, semuanya, mengakses kepada pendidikan kita lewat kredit pendidikan," ujar Jokowi.

Presiden berharap agar rumusan kebijakan peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dapat rampung pada akhir Maret 2018. "Sehingga betul-betul ada sebuah perubahan besar dari infrastruktur, investasi di bidang infrastruktur, kemudian masuk ke pekerjaan besar yang berikutnya, yaitu investasi di bidang sumber daya manusia," kata Presiden. Pada 2018, pemerintah menambah anggaran untuk pendidikan menjadi 20 persen dari total APBN atau senilai Rp444 triliun. Sementara pada 2017, anggaran tersebut tercatat sebesar Rp426 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pihaknya tengah menyiapkan skema produk kredit pendidikan mulai dari bunga yang dikenakan, tempo pembayaran, hingga masa angsurannya. “Sekarang kredit itu [kredit pendidikan] dibungkus dalam kredit tanpa agunan [KTA]. Cuma ini umum, bisa dipakai apa-apa. Nanti mungkin bisa kita buat skema khusus,” ucapnya.

Yang perlu diperhatikan, produk kredit pendidikan ini membutuhkan pertimbangan khusus misalnya bunga yang dikenakan tidak bisa terlalu tinggi karena tujuannya adalah untuk memperluas akses pendidikan kepada masyarakat. Untuk saat ini, Wimboh mengungkapkan OJK akan melakukan pembicaraan dengan industri perbankan terkait proses penilaian (assessment), mitigasi risikonya, dan segi permintaannya.

Kendati demikian, dia memastikan peluncuran produk kredit pendidikan tidak membutuhkan payung hukum atau peraturan karena semua itu akan diserahkan kepada masing-masing perusahaan. “Targetnya [kajian] liat dulu. Secepatnya kajian, ya tahun ini. Enggak ada target dari Presiden, tapi lebih cepat lebih bagus,” tutur Wimboh.

 

BERITA TERKAIT

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…