KOTA SUKABUMI - Biaya STNK Gratis, Setelah MA Batalkan Biaya Administrasi

KOTA SUKABUMI

Biaya STNK Gratis, Setelah MA Batalkan Biaya Administrasi

NERACA

Sukabumi - Setelah adanya surat keputusan dari Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan biaya administrasi pengesahan Surat Tanda Nomnor Kendaraan (STNK) yang diatur dalam lampiran No. E angka 1 dan 2 Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada kepolisisan negara. Sehingga Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (KCPPD) Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Sukabumi, terhitung hari ini (kemarin) tidak akan lagi menarik biaya administrasi pengesahan STNK.

“Benar kami tidak akan menarik biaya administrasi STNK, hal itu sesuai surat yang kami terima, dan mulai pukul 00.00 WIB per 14 Maret 2018 sudah diberlakukan,” terang Kepala KCPPD Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Sukabumi Iwan Juanda kepada Neraca, Rabu (14/3).

Hingga saat ini, lanjut Iwan, pihaknya masih menunggu prosedur teknis penetapan pembatalan dan melakukan koordinasi antara Polri dengan Bapenda Jabar."Kita masih menunggu prosedur teknis penerapan pembatalan, karena kalau kalau tetap memungut tentu saja akan manyalahi aturan,” tuturnya.

Sebelum adanya surat keputusan itu, biaya administrasi pengesahan STNK untuk kendaraan roda dua sepeda motor Rp25 ribu dan kendaraan roda empat mobil Rp50 ribu."Tapi setelah adanya surat keputusan itu, semuanya 0 persen. Artinya bebas tidak ada biaya administarsi," jelas Iwan.

Iwan juga menambahkan, dengan adanya surat keputusan itu juga, tidak membuat kehilangan pendapatan, sebab, kata Iwan, itu masuk dalam kategori Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)."Kami tidak kehilangan, karena itu masuk dalam PNBP dan tidak masuk ke kami. Tapi masuknya ke instansi kepolisian," pungkas Iwan. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…