KY: Ada Fenomena OTT Aparat Pengadilan

KY: Ada Fenomena OTT Aparat Pengadilan

NERACA

Jakarta - Komisi Yudisial (KY) melalui juru bicaranya Farid Wajdi menyebutkan dalam kurun waktu dua tahun terjadi fenomena penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aparat pengadilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Farid melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (13/3) mengatakan hal itu menanggapi tangkap tangan pejabat Pengadilan Negeri Tangerang oleh KPK pada Senin (12/3). Farid mengatakan sebutan oknum hanya dapat diberikan pada saat penangkapan terjadi hanya satu kali pada kurun waktu tertentu."Kami tidak omong kosong tentang fenomena tersebut," kata Farid.

KY menilai peristiwa penangkapan pejabat PN Tangerang oleh KPK menjadi pukulan telak bagi dunia peradilan untuk kesekian kalinya."Kami minta untuk tidak lagi bertanya, apa yang sudah KY lakukan, jika ada yang sadar bagaimana rentetan peristiwa ini terjadi," kata Farid.

Lalu, Farid mengatakan pihaknya berharap rekomendasi sanksi oleh KY dapat dilaksanakan oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai salah satu bentuk pembersihan di lingkungan peradilan."KY sebagai pengawas eksternal berharap langkah pembersihan itu dilakukan pula dengan menindaklanjuti rekomendasi sanksi yang diberikan KY," ujar Farid.

KY menilai bila sebagian besar rekomendasi KY tidak dijalankan oleh MA dan selama peradilan tidak benar-benar mau berubah, maka upaya bersih-bersih peradilan dari oknum tidak berintegritas akan terus mengalami hambatan. Kendati demikian KY mengakui upaya dan langkah pembinaan yang terus -menerus dilakukan MA agar para hakim senantiasa terjaga integritasnya.

Lebih lanjut Farid memaparkan bahwa sepanjang tahun 2017, KY merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 58 orang hakim yang dinyatakan terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Namun Farid mengatakan tidak semua rekomendasi sanksi ini langsung ditindaklanjuti dengan berbagai alasan."Karena itu, kami pastikan tragedi yang sama akan selalu berulang melalui peran lembaga lain," kata Farid.

Berdasarkan data dari sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), isu suap atau gratifikasi pada lembaga peradilan masih mendominasi sejak tahun 2009. Dari 49 sidang MKH yang telah dilaksanakan, ada 22 laporan karena praktik suap dan gratifikasi, yaitu sekitar 44,9%. Praktik suap dan isu jual beli perkara ini juga selalu menjadi perkara yang disidangkan dalam MKH pada setiap tahunnya.

Selain itu, KY mencatat sejak 2012 terdapat 28 orang di lingkungan peradilan yang terjerat operasi tangkap tangan oleh KPK. Dari 28 orang itu, 17 orang menjabat sebagai hakim dan sembilan orang menjabat sebagai panitera atau pegawai pengadilan.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan tujuh orang termasuk hakim, panitera pengganti, pengacara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Senin (12/3) sore. Ant

 

BERITA TERKAIT

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

BERITA LAINNYA DI

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…