Trotoar Kawasan Ekonomi Depok Dioptimalkan Fungsinya

Trotoar Kawasan Ekonomi Depok Dioptimalkan Fungsinya

NERACA

Depok - Pemerintah Kota Depok akan dioptimalkan fungsinya secara efektif dan efisien, upaya penertiban kawasan Protokol Utama Margonda. Kegiatannya pun akan dilakukan lebih intensif terhadap Bangunan Liar (Bangli) dan para pedagang Kaki Lima (PKL) serta terminal termasuk parkir liar yang tidak memiliki izin dan melanggar Peraturan Daerah (Perda). Demikian rangkuman keterangan yang diperoleh NERACA dari Diskominfo Kota Depok dan Organisasi Perangkat Daerah lainnya, kemarin.

"Kita terus secara intensif menjaga trotoar, utamanya di kawasan perdagangan dan perkantoran tersebut sebagai kawasan ekonomi, yang juga adalah landmark Kota Depok," tutur Kadiskominfo Kota Depok Dr. Ir. Sidik Mulyono MM menjelaskan kepada wartawan

Dikatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, juga tampak semakin cukup serius menjaga trotoar dan menertibkan keberadaan PKL dan pihak lainnya yang berusaha tidak mematuhi Perda."Bahkan, upaya penertiban juga cukup intens dilakukan agar PKL jera berjualan di sarana fasum dan fasos publik tersebut tersebut," tandasnya.‎

Sementara Kasat Pol PP Kota Depok, Yayan Arianto, juga berupaya optimal lebih efektif dalam tupoksinya sebagai instansi OPD penegak hukum Perda."Kami sering melakukan penertiban PKL dan pelanggar lain, khususnya di atas trotoar agar mereka mau tertib tidak mengulang pelanggarannya," ujarnya meyakinkan.

Dikemukakan, untuk jadwal, saat ini penertiban sifatnya mendadak agar meminimalisir kebocoran informasi. Hal ini, juga agar hasil penertibannya lebih optimal dan punya efek jera. Kemudian, lanjut Yayan Arianto, setelah barang bukti diamankan, maka pada hari itu juga mereka wajib mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Upaya ini untuk dikenakan sanksi sesuai ketentuan Perda‎ dan peraturan Walikota yang berlaku.

Menurut Kasatpol PP, belum lama ini pihaknya melakukan penertiban selain di jalan Margonda, juga di jalan Sentosa Raya. Hasilnya 15 PKL berhasil diamankan dan diberikan pembinaan."Sehingga Perda Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan, Pengawasan Ketertiban Umum, bisa ditegakkan. Dan, lalu lintas perekonomian di kawasan ekonomi ini lancar dan nyaman bagi pelaku ekonomi dan warga Depok,"‎ ujar Yayan Arianto disela kesibukannya kepada NERACA. Dasmir

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…