DPMPTSP Sukabumi Berencana Gandeng Pos Indonesia - Tingkatkan Pelayanan Perizinan

DPMPTSP Sukabumi Berencana Gandeng Pos Indonesia

Tingkatkan Pelayanan Perizinan

NERACA

Sukabumi - Tingkatkan pelayanan perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, berencana menggandeng Pos Indonesia."Kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pemohon izin. Di mana, setelah izin selesai, kami kirimkan ke alamat pemohon melalui jasa kurir Pos Indonesia," terang Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dadang Eka W, Selasa (13/3).

Saat ini, sebut dia, lembaganya sedang mengkaji dan menyiapkan administrasi agar kerjasama DPMPTSP dan Pos Indonesia bisa berjalan dengan baik."Ada form khusus yang harus disediakan  dan disetujui pemohon izin. Kerjasama harapkan bisa segera terwujud. Tahun ini Insya Allah sudah berjalan," tambahnya.

Dadang Eka menambahkan kerjasama DPMPTSP dan Pos Indonesia ini dilirik, mengingat banyaknya pemohon izin yang berdomisili jauh dari Kantor DPMPTSP."Tidak semua pemohon berdomisili di wilayah Utara Kabupaten Sukabumi. Banyak pula yang dari wilayah Selatan Kabupaten Sukabumi, yang jaraknya bisa menghabiskan waktu sekitar tiga hingga empat jam perjalanan," ungkap dia.

Ia juga menjelaskan hampir setiap tahun terjadi peningkatan layanan, baik memperpanjang izin, maupun permohonan izin baru. Tentunya, kata dia, pelayanan pun ditingkatkan."Kami akan proses izin dalam waktu satu jam bagi yang memenuhi syarat," katanya.

Sebelumnya diwartakan, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengingatkan kepada para pegawai di DPMPTSP Kabupaten Sukabumi agar meningkatkan pelayanan kepada calon pemohon izin guna meningkatkan investasi.“Mari kita tingkatkan pelayanan, agar investasi di Kabupaten Sukabumi terus meningkat, dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Pelayanan sekarang, kata dia, mempergunakan jaringan internet, sehingga pemohon izin tidak lagi harus datang ke kantor DPMPTSP.“Pemohon izin bisa melakukan permohonan pembuatan perizinan melalui internet. Saya sarankan para pemohon menggunakan sistem online, untuk mempersingkat waktu,” imbuhnya.

Kepala Bidang Perizinan Endang Suherman kepada wartawan mengatakan saat ini, pelayanan di DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, sudah memuaskan. Kalau persyaratan lengkap, hari itu juga kami proses. Dan kami juga melakukan jemput bola kepada para pemohon izin,” tandas Endang. Ron

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…