Data Penduduk Bocor, Kenapa?

Sejak awal kekhawatiran masyarakat, akademisi, pengamat dan anggota DPR adalah soal keamanan  data kependudukan yang bocor atau disalahgunakan. Ketika nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) yang bersifat pribadi sudah menjadi milik publik, maka si pemilik data merasa was-was.

Pasalnya, Karena data itu dapat dipergunakan untuk kegiatan kriminal, pemerasan, transaksi narkoba, bahkan sampai pembunuhan. Tanpa harus si pemilik data mengetahuinya, tiba-tiba dirinya menjadi pencarian polisi akibat datanya tercecer.

Fenomena paling mutakhir sebagai pintu masuk bocor atau disalahgunakannya data NIK dan KK adalah pada saat registrasi kartu prabayar HP yang diwajibkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) paling lambat akhir 28 Februari 2018. Sampai Rabu (7/3), telah ada 323 juta kartu SIM yang teregistrasi ulang oleh pemilik dengan dukungan data KK dan KTP.

Jumlah data yang sangat besar itu tentu sangat sensitif apalagi adanya laporan dugaan kebocoran data. Pemerintah melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) langsung merespon informasi soal 50 nomor yang terdaftar dalam proses registrasi nomor prabayar seluler yang menggunakan data pribadi orang yang sama. BRTI pun melakukan penelusuran.

Memang sudah lebih 98% pemilik kartu prabayar yang mencapai 300 juta mendaftar. Tapi dibalik pendaftaran yang menggunakan NIK dan KK tersebut, ada kasus dimana data itu disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Adapun bentuk penyalahgunaan data NIK dan KK sebenarnya ada dua modus. Pertama, NIK dan KK satu warga digunakan untuk mendaftar puluhan atau bahkan ratusan nomor telepon seluler tanpa diketahui oleh si pemilik data.

Kejadian ini sudah ditemukan presedennya dan beberapa pemilik NIK dan KK sudah melaporkan ke perusahaan seluler tempat dimana NIK dan KK itu didaftarkan. Kemudian perusahaan seluler mematikan nomor telepon seluler yang menggunakan nama si nasabah tadi.

Kedua, data NIK dan KK yang sudah ditangan pemerintah yang konon menggunakan vendor asing untuk menyimpan dan mengelola data tersebut. Walaupun presedennya belum terjadi, jenis pelanggaran kedua ini yang sebenarnya paling ditakuti. Karena, pada saat si pemilik NIK dan KK tak merasa melakukan transaksi, tindak kriminal atau penipuan, di tempat lain ada pihak yang dengan leluasa menggunakan data NIK dan KK nasabah untuk melanggar hukum. Kalau ini terjadi sungguh sangat memalukan provider maupun pihak pemerintah selaku regulator.

Plt. Kepala Biro Humas BRTI Noor Iza, membenarkan terdapat laporan masyarakat terkait pendaftaran nomor jumlah banyak yang memakai satu NIK tertentu. Kesimpulannya ada penggunaan NIK dan KK yang tidak bertanggungjawab, karena NIK dan KK satu individu bisa diperoleh dengan berbagai cara.

Sebelumnya, Kemenkominfo sudah mengantisipasi dengan menyediakan fitur cek NIK agar masyarakat mengetahui nomor seluler yang terdaftar atas NIK miliknya. Masyarakat yang merasa NIK dan KK miliknya digunakan orang lain secara tidak bertanggung jawab diimbau menghubungi gerai operator.

Bahkan, Kemenkominfo mengimbau kembali kepada masyarakat untuk berhati-hati dan menjaga identitas individu serta tidak memberitahukan kepada orang lain agar tidak disalahgunakan. Misalnya saat meminta bantuan melakukan registrasi seluler.

Yang menariknya lagi, Mendagri Tjahjo Kumolo buka suara terkait pro dan kontra atas kerja sama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditdukcapil) Kemendagri dengan sejumlah pihak. Kerja sama tersebut, menurut Tjahjo, Kemendagri tidak dalam posisi memberikan data kependudukan. Kecuali hanya memberikan akses saja kepada pihak lain yang menjalin kerja sama.

Bagaimanapun, Kemendagri seharusnya tidak begitu lepas tangan jika pihak lain yang bekerja sama itu menyalahgunakan data kependudukan tersebut. Kemendagri dan Kemenkominfo sudah saatnya proaktif melaporkan kepada pihak berwajib, bila menemukan pelanggaran yang menyalahi UU Kependudukan. Bukankah Kemenkominfo sudah mengetahui lebih awal dari saat registrasi nomor pra bayar yang disalahgunakan oleh bukan pemilik data yang sebenarnya?  

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…