Marak Investasi Bodong, 307 Pemda Belum Miliki Satgas

 

NERACA

Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi mengungkapkan 57 entitas investasi yang tak mengantongi izin usaha penawaran produk dan penawaran investasi secara resmi. Sayangnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat sebanyak 307 Pemerintah Daerah setingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota belum memiliki Satgas investasi padahal hal itu dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan investasi di daerah. 

"Terdapat beberapa kabupaten kota yang masih ikut pilkada, sehingga pembentukan Satgas ini menjadi kurang perhatian," kata Plt Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Elen Setiadi, seperti dikutip Antara, kemarin. Elen menjelaskan dari sebanyak 416 kabupaten di Indonesia, baru 165 kabupaten yang sudah membentuk Satgas Investasi, sisanya sebanyak 251 kabupaten belum membentuk Satgas tersebut.

Sedangkan, dari 98 kota di Indonesia, baru 46 kota yang tercatat sudah membentuk Satgas Investasi, sisanya sebanyak 52 kota belum membentuk Satgas tersebut. "Untuk provinsi tinggal empat yang belum membentuk," tambah Elen. Berdasarkan catatan, dari 34 provinsi di Indonesia, terdapat empat provinsi yang belum membentuk Satgas Investasi yaitu Kalimantan Tengah, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.

Sementara itu, tujuh pemerintah daerah yang sudah membentuk Satgas Investasi di tingkat provinsi, kabupaten dan kota adalah DIY Yogyakarta, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, Gorontalo dan Sumatera Selatan. Sebelumnya, pemerintah memastikan akan memberikan sanksi kepada pemerintah daerah yang tidak membentuk Satgas Investasi sesuai ketentuan Perpres Nomor 91 Tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha.

Padahal, Satgas Investasi di tingkat daerah ini dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan maupun pengawalan dalam rangka percepatan pelaksanaan perizinan berusaha. Bentuk hukuman yang diusulkan adalah berupa pemotongan fiskal untuk anggaran transfer ke daerah dalam APBN serta hukuman administratif berupa teguran hingga pemberhentian pejabat terkait.

Dalam kesempatan sebelumnya, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan pihaknya meminta 57 entitas itu untuk menyetop usahanya karena tak memiliki izin resmi. Pasalnya, usaha tersebut tak bisa memberikan jaminan perlindungan kepada konsumennya. Apalagi, ketentuan yang ditawarkan tak masuk akal, seperti investasi dengan imbal hasil tinggi.

"Satgas telah melakukan analisis terhadap kegiatan usaha entitas tersebut dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku menyatakan bahwa entitas tersebut harus menghentikan kegiatannya," ujar Tongam dalam keterangan resmi, Rabu (7/3).

Forex Terbesar

Adapun 57 entitas itu terdiri dari 33 entitas bergerak di bidang forex, sembilan entitas di bidang mata uang digital (cryptocurrency), delapan entitas di bidang Multi Level Marketing (MLM), dan tujuh entitas bidang lainnya. "Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima," kata Tongam. Satgas Waspada Investasi terus memperkuat pengawasan dengan bekerja sama dengan pelbagai lembaga lainnya. Di antaranya adalah Bank Indonesia, PPATK, Kementerian Dalam Negeri dan penegak hukum.

Adapun beberapa nama entitas yang diduga abal-abal tersebut antara lain: Global Horizon, Skyway Capital, Financial.org, 14 Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri, Program Senja Investasi/senja.co.id/ Koperasi Syariah Pesantren Entrepereneur, Solusi Tunai/ Swarna /PT Rimba Hijau Investasi, Program Hibah Anthoni Salim oleh Agus Santoso dan Nilia Salim, Rejeki Markewww.mpulsa-ind.com, PT Maestro Digital Telekomunikasi/ Maestro Pulsa/ www.maestroreborn.com, Coinpulsa.com, www.pointpulsa.com, PT Eljhon Digital Finance (Zimple Pay), Black Tuma, PT Arbiel Sinar Berkah Sejahtera. bari

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…