Pemberlakuan Ganjil Genap Diklaim Tingkatkan Kecepatan

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Pemberlakuan peraturan ganjil-genap di ruas tol Jakarta-Cikampek pada 12 Maret 2018 mendatang akan meningkatkan kecepatan kendaraan dari 10 hingga 20 kilometer per jam menjadi 50 kilometer per jam, kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono. "Kalau ini efektif, maka akan menurunkan visi rasio dari satu menjadi 0,8 bahkan 0,6. Artinya, kecepatan kendaraan yang dulu hanya 10, 15, 30 kilometer per jam maksimal, bisa menjadi 50 kilometer per jam," kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/3).

Pemberlakuan ganjil-genap tersebut termasuk dalam paket kebijakan untuk mengatasi kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang mulai berlaku pada Senin (12/3) mendatang. Terdapat dua kebijakan dalam paket tersebut yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2018 tentang pengaturan lalu lintas selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek meliputi, pengaturan kendaraan pribadi melalui skema ganjil genap pada akses Gerbang Tol Prioritas Bekasi Timur dan Bekasi Barat arah Jakarta pukul 06.00-09.00 WIB pada hari Senin-Jumat (kecuali hari libur nasional).

Kedua, pengaturan jam operasional angkutan barang pada pukul 06.00-09.00 WIB untuk Golongan 3, 4 dan 5 (dua arah) pada hari Senin-Jumat (kecuali hari libur nasional). Sedangkan pengaturan untuk Prioritas Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) Bekasi Timur Arah Jakarta dan Bus Transjabodetabek Premium pukul 06.00-09 WIB pada hari Senin-Jumat (kecuali hari libur nasional) diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 99 Tahun 2017. "Tiga kebijakan ini merupakan satu paket, jadi tidak hanya kendaraan pribadi namun kendaraan angkutan barang juga diatur," kata Bambang.

Menurut dia, kebijakan-kebijakan tersebut telah melalui kajian dan uji coba serta merupakan langkah yang paling tepat dan cepat untuk mengurangi kemacetan ruas tol Jakarta-Cikampek yang semakin parah. Paket kebijakan tersebut merupakan sinergi antar instansi, yakni Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Untuk memastikan kelancaran paket kebijakan ini, Bambang mengimbau pengguna jalan tol diharapkan dapat berpartisipasi untuk mensukseskan kebijakan tersebut.

Khusus untuk pengguna kendaraan pribadi telah disiapkan kantung-kantung parkir di Mega City Bekasi Barat dan Grand Dhika Bekasi Timur dengan tarif rata Rp10.000 dan ongkos bus Transjabodetabek premium sebesar Rp20.000 untuk sekali perjalanan. "Pemerintah berharap masyarakat beralih ke Transjabodetabek daripada menggunakan kendaraan pribadi dalam kondisi macet yang menimbulkan biaya tinggi,” katanya.

Untuk mendukung paket kebijakan tersebut, Jasa Marga telah melakukan sejumlah upaya, di antaranya pembuatan marka jalan HOV Lane (marka tulisan dan marka lambang), pembuatan rambu lalu lintas lajur khusus bus (HOV Lane) setiap tiga kilometer mulai dari Bekasi Timur sampai dengan Halim.

Kemudian, pembuatan rambu larangan truk melintas di akses Karawang Barat dan Halim, pembuatan rambu lalu lintas pengaturan ganjil genap di akses masuk Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Gerbang Tol Bekasi Barat 2, dan Gerbang Tol Bekasi Timur 2, penggeseran MCB pembatas lajur guna manuver putar balik kendaraan di akses masuk Gerbang Tol Bekasi Barat 1, GT Bekasi Barat 2, dan GT Bekasi Timur 2, pemasangan spanduk sosialisasi ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Gerbang Tol Bekasi Barat 2, dan Gerbang Tol Bekasi Timur 2.

Pemasangan spanduk sosialisasi pembatasan jam operasional kendaraan Gol III-V di seluruh akses masuk Gerbang Tol (pemasangan secara bertahap), sosialisasi Paket Kebijakan Pengaturan Lalin di Ruas Tol Jakarta-Cikampek melalui VMS, media sosial, dan pamflet.

 

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…