Pemerintah akan Turunkan Pajak UKM 0,5%

 

 

 

NERACA

 

Tangerang - Pemerintah akan menurunkan besaran Pajak Atas Usaha Kecil Menengah (UKM) dari 1 persen menjadi 0,5 persen pada akhir Maret 2018. “Saya kemarin sebetulnya menawarnya 0,25 persen, tetapi Menteri Keuangan bilang tidak bisa. Ini kalau turunnya sampai sejauh itu, ini akan mempengaruhi penerimaan, pendapatan pemerintahan,” kata Presiden Joko Widodo terkait penurunan pajak untuk UKM, saat memberikan sambutan Pembukaan Sidang Dewan Pleno II dan Rapat Pimpinan Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tahun 2018, di Tangerang, Banten, Rabu (7/3).

Menurut Presiden, dengan perubahan tata ruang ekonomi global, menjadi peluang bagi ekonomi nasional untuk berkembang lebih jauh. Presiden menilai sejumlah usaha makanan dan minuman maupun industri "lifestyle" memiliki masa depan yang cerah pada tatanan global. "Saya kira bisnis-bisnis seperti inilah yang nantinya akan berkembang dengan baik. Saya kira saya sudah melihat di beberapa negara, warung makan, resto-resto seperti ini nantinya akan bergerak sangat cepat sekali," ujar Presiden menjelaskan resto Warunk Upnormal sebagai contoh usaha makanan dan minuman.

Selain itu, perkembangan bisnis rintisan atau "start up" melalui aplikasi berbasis digital dinilai Jokowi akan berkembang pesat, khususnya di bidang sociopreneurship. Indonesia juga memiliki keunggulan di sektor kerajinan tangan yang terkenal begitu kreatif. Sejumlah contoh industri seperti kerajinan jaket kulit berlukis, motor modifikasi, serta usaha kreatif lain memiliki peluang besar untuk berkembang jika dipromosikan dengan gencar. "Saya kira kalau ini bisa dikembangkan dalam volume, dalam jumlah yang besar, saya meyakini bahwa industri kita, ekonomi kita akan bisa lebih baik," ujar Presiden.

Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi juga mengundang sejumlah pengusaha anggota Hipmi asal Sumatera Utara dan Papua Barat untuk menemui Presiden di Istana Kepresidenan membahas upaya penumbuhan ekonomi di daerah. Jokowi juga meminta DPR RI untuk dapat menuntaskan Undang-Undang Kewirausahaan dalam mendorong percepatan ekonomi di Indonesia. "Saya setuju sekali undang-undang wirausaha ini segera diselesaikan oleh DPR. Dan di dalamnya menyangkut percepatan ekonomi untuk pengusaha-pengusaha pemula atau 'start up' ini penting sekali," kata Jokowi.

Menurut Presiden, dengan undang-undang tersebut dapat mendorong pencetakan wirausahawan-wirausahawan baru di Indonesia. Selain itu, Jokowi juga menilai perlunya kenaikan kelas dari para usahawan menjadi pebisnis yang lebih besar. "Saya setuju bahwa perlu konglomerat-konglomerat baru di negara kita, Indonesia ini yang asalnya dari UKM, dari usaha menengah," ujar Presiden.

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…