HARGA BBM DAN LISTRIK TIDAK NAIK HINGGA AKHIR 2019 - Naik, Alokasi Subsidi Energi di RAPBN-P 2018

Jakarta-Meski pemerintah menjamin harga BBM dan tarif listrik hingga akhir 2019, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan ada kenaikan alokasi subsidi energi pada 2018 sebagai dampak dari kenaikan harga minyak dunia yang secara rata-rata telah melebihi asumsi dalam APBN sebesar US$48 per barel.

NERACA

“Kami kemarin sudah menghitung dengan Menteri ESDM dan Menteri BUMN mengenai kebutuhan tambahan subsidi yang dibutuhkan,” ujar Sri Mulyani, di Jakarta, Selasa (6/3). Dia memastikan, adanya kenaikan alokasi subsidi energi di tahun ini melalui RAPBN-P 2018. Hal ini seiring rata-rata kenaikan harga minyak dunia yang telah melebihi asumsi dalam APBN sebesar US$48 per barel. Sementara itu, harga minyak dunia per Februari 2018 sudah mencapai rata-rata US$ 61,61 per barel, lebih tinggi dari asumsi APBN US$ 48 per barel.

Sri Mulyani menuturkan, kenaikan subsidi energi ini mencakup tambahan subsidi solar untuk Pertamina yang diperkirakan mengalami kenaikan dari alokasi saat ini sebesar Rp500 per liter. "Subsidi solar dalam UU APBN ditetapkan Rp500, itu dilihat dari situasi hari ini tidak memadai. Ini kami sedang menghitung kira-kira, usulan sudah kami terima dan akan dilaporkan ke DPR," ujarnya.

Kenaikan subsidi energi tersebut, menurut dia, juga akan memperhitungkan penyesuaian yang dilakukan pada harga batu bara di pasar domestik (DMO) untuk bahan bakar pembangkit listrik yang dikelola PLN. Saat ini, pemerintah tengah merampungkan revisi Peraturan Menteri ESDM terkait hal tersebut.

Selain menghitung dampaknya pada subsidi energi, Sri Mulyani memastikan pemerintah telah menghitung seluruh potensi penerimaan pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang hilang dari pengusaha batu bara atas kebijakan penyesuaian harga batu bara DMO. "Karena berarti perusahaan batu bara diharuskan menjual dari harga yang sama dengan DMO, yang berarti di bawah harga pasar. Kami juga sudah menghitung itu," ujarnya.

Menurut Menkeu, keseluruhan tambahan subsidi energi yang dibutuhkan akan terlihat setelah melalui laporan semester pelaksanaan APBN 2018 yang akan disampaikan kepada DPR. Kendati mengerek subsidi energi, pihaknya akan menjaga defisit anggaran tetap sebesar 2,19% terhadap PDB, atau sama dengan yang sudah ditetapkan dalam APBN 2018.

Saat ini subsidi energi dalam APBN 2018 ditetapkan sebesar Rp94,53 triliun yang terdiri dari subsidi BBM sebesar Rp46,9 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp47,7 triliun. Berdasarkan penghitungan sementara pemerintah, kenaikan subsidi untuk solar diproyeksikan mencapai kisaran Rp700 per liter-Rp1.000 per liter dari saat ini sebesar Rp500 per liter.

Namun demikian, Sri Mulyani memastikan kenaikan subsidi solar dan listrik tersebut tak mengganggu reformasi APBN seperti yang dicanangkan Sri Mulyani saat awal menjabat. "Tidak ada pengaruh, semua tetap terjaga, secara makroekonomi dan fiskal kita tetap credible. Defisit juga tidak akan naik dan masih di 2,19%. Jadi tidak perlu khawatir," ujarnya.

Tidak Naik

Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Mineral (BBM) berupa solar dan premium serta tarif listrik hingga akhir 2019. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat yang masih belum pulih. "Ada yang tanya ini karena tahun politik. Tidak, ini untuk masalah daya beli masyarakat saja," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan di Jakarta, pekan lalu.

Jonan memahami keputusan tersebut berisiko mengganggu neraca keuangan PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Terlebih, harga batubara telah menembus US$100 per ton dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Oil Price/ICP) sudah melampaui US$60 per barel.

Karenanya, pemerintah tengah mencari cara agar neraca keuangan kedua perusahaan bisa tetap sehat sembari tetap mempertahankan tarif listrik, harga premium dan solar untuk masyarakat.

Beberapa opsi diantaranya menetapkan harga batubara untuk pemenuhan kewajiban dalam negeri (DMO) kelistrikan bagi PLN. "Akan dibuat harga batubara yang bisa mempertahankan tarif listrik sampai 2019 dan tidak membuat PLN merugi yang luar biasa," ujarnya.

Jonan mengatakan, Kementerian ESDM, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, dan PT Pertamina (Persero) telah bersepakat tidak menaikan harga Premium dan Solar subsidi. Dengan begitu, harga Premium penugasan masih di posisi Rp 6.450 per liter dan Solar subsidi Rp 5.150 per liter. "Saya melaporkan ke Pak Presiden BBM penugasan Ron 88 atau Premium dipertahankan tidak naik. Untuk biosolar ini juga dipertahankan tidak naik‎," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin tidak menaikkan harga kedua jenis BBM tersebut. Namun, jika harga minyak mentah tembus US$ 100 per barel‎, maka pemerintah akan mengevaluasi kembali keputusan tersebut. ‎"Itu semaksimal kita bisa. Kalau crude-nya 100 gimana nanti akan dilihat lagi, tapi diputuskan tidak naik," ujarnya.

Jonan melanjutkan, instansinya akan mengonsultasikan keputusan tersebut dengan Komisi VII DPR. Selain itu, ia akan mencari kompensasi yang tepat untuk Pertamina agar tidak terbebani atas keputusan tersebut. "Kita konsultasi dengan Komisi VII bentuk kompensasinya ke Pertamina seperti apa nanti akan kita bicarakan," tutur dia.

‎Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Ego Syahrial mengatakan, dengan ditetapkannya harga Solar Rp 5.550 per liter, maka saat ini pemerintah masih memberikan subsidi sebesar Rp 500 per liter.

Tahun ini alokasi solar subsidi mencapai 16 juta kilo liter (kl) dengan alokasi anggaran Rp 7 triliun. Jika subsidi solar bertambah diperkirakan menjadi Rp 750 per liter hingga Rp 1.000 per liter. "Mungkin ini kalau melihat proses seperti ini berkisaran antara itulah, Rp 700 sampai Rp 1.000-lah usulannya. tapi ini masih dalam proses ya," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM.

Harga tersebut pun diupayakan tidak b‎erubah sampai 2019, meski harga minyak dunia mengalami kenaikan. Untuk meredam beban kenaikan harga, pihaknya akan mengajukan tambahan subsidi ke Komisi VII DPR.

Meski demikian, Jonan menegaskan pemerintah telah menyiapkan kompensasi bagi PT PLN (Persero) terkait keputusan tak adanya kenaikan tarif listrik sampai 2019. “Upaya pemerintah membuat tarif listrik tidak naik sampai akhir 2019 adalah dengan memberikan harga batu bara khusus bagi kelistrikan nasional,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan bisa meredam pergerakan biaya pokok produksi listrik yang saat ini mayoritas menggunakan bahan bakar batu bara. "Akan diatur harga batu bara kelistrikan yang dapat mempertahankan tarif listrik," kata Jonan.

Menurut dia, pemerintah telah menetapkan tarif listrik untuk semua golongan tidak naik sampai akhir 2019. Dengan begitu, perlu adanya upaya agar PT PLN tidak merugi, yaitu dengan membuat harga batu bara khusus untuk kelistrikan. "Harga saat ini sampai akhir 2018 dan enggak akan buat PLN sampai merugi yang luar biasa," ujarnya.

Dia mengaku pihanya sedang menyiapkan peraturan harga batu bara khusus kelistrikan tersebut yang akan keluar dalam waktu dekat.

Namun, dia belum menyebutkan besaran harga batu bara khusus untuk kelistrikan nasional yang pemerintah tetapkan. "Saat ini sedang disiapkan peraturan harga batu bara untuk kelistrikan nasional. Ancar-ancarnya berapa nanti dulu," ujar Jonan. bari/mohar/fba

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…