DJP Catat 3,2 juta SPT Pajak Telah Masuk

 

 

NERACA

 

Jakarta - Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2017 yang sudah masuk ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan per 5 Maret 2018 mencapai 3,2 juta SPT. "Sekitar 3,2 juta SPT sudah masuk dimana penyampaian secara elektronik mencapai 72 persen dan 28 persen secara manual," kata Dirjen Pajak Robert Pakpahan saat diskusi dengan awak media di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (5/3). .

Jumlah penyampaian SPT tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan periode yang sama pada 2017 lalu yaitu naik 51 persen. Dari 72 persen penyampaian SPT secara elektronik, 70 persen melalui e-filing, sedangkan dua persen melalui e-SPT. E-filing dapat dilakukan dimana saja asal terhubung dengan koneksi internet. Sedangkan e-SPT dilakukan dengan menyerahkan 'softcopy' SPT langsung ke kantor pajak.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan menuturkan, pihaknya berupaya agar pelaksanaan pelaporan SPT dapat berjalan dengan baik dan ia mengimbau masyarakat supaya sesegera mungkin untuk memenuhi kewajiban pelaporan SPT sehingga tidak terjadi 'jammed' atau sesaknya SPT yang masuk jelang tenggat waktu 31 Maret 2018 untuk WP Pribadi dan 30 April 2018 untuk WP Badan.

Selain mengimbau masyarakat untuk melapor SPT lebih awal, Ditjen Pajak juga telah membuat satuan tugas (Satgas) baik di pusat maupun di kantor wilayah untuk mengantisipasi masa-masa sibuk pelaporan SPT. "Dua minggu terakhir kantor pajak juga akan buka setiap Sabtu. Kantor pelayanan pajak akan buka sehingga WP bisa menyampaikan SPT," kata Robert.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo pada Senin (26/2) lalu telah melaporkan SPT Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2017 secara elektronik atau e-filling di Istana Merdeka, Jakarta. Presiden menilai, penyampaian SPT secara elektronik memberikan kemudahan kepada para pembayar pajak untuk melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya. Presiden mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut serta melaporkan SPT-nya masing-masing hingga batas waktu yang telah ditentukan.

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…