ACTA Resmi Laporkan Pertemuan PSI ke Ombudsman

ACTA Resmi Laporkan Pertemuan PSI ke Ombudsman

NERACA

Jakarta - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) resmi melaporkan pertemuan pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Kamis (1/3) kepada Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/3).

Wakil Ketua ACTA, Ali Lubis yang memimpin laporan itu ke Ombudsman RI, menilai pertemuan itu diduga terjadi maladministrasi.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 3 UU Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia, secara umum maldministrasi adalah sebuah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara.

Mereka menganggap pertemuan yang dilakukan pengurus PSI dengan Presiden Jokowi itu melanggar pasal 1 angka 3 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman. Fokus pelaporan mereka yakni pada peristiwa pertemuan."Istana adalah pusat pengendalian pelayanan publik di seluruh Indonesia, sementara Presiden adalah penyelenggara negara sehingga jelas merupakan maladministrasi. Fokus kita adalah pertemuannya," kata dia.

Namun demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Ombudsman RI terkait jenis pelaporannya."Kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Ombudsman. Nanti pihak Ombudsman yang menentukan apakah yang melakukan maladministrasi ini penyelenggara negaranya atau partainya. Tapi yang pasti penyelenggara negaranya. Nanti Ombudsman yang akan menentukan itu," kata Ali.

Barang bukti yang diajukan ke Ombudsman, yakni berupa berita di media massa tentang pertemuan itu."Kami berharap Ombudsman bisa bergerak cepat merespon laporan kami ini sebagaimana halnya Ombudsman merespon dugaan maldiministrasi pada kasus-kasus lain seperti kasus Pasar Tanah Abang dan lain-lain," ujar dia.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan, pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Kamis (1/3) di Istana Kepresidenan hanya sebatas silaturahim.

"Tentunya ini dalam rangka silaturahim, tidak ada materi yang sifatnya khusus karena pasti Presiden memahami bahwa Istana bukan untuk kegiatan bersifat politik praktis," ujar Pramono saat berada di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (3/3).

Pramono menyampaikan hal tersebut, menanggapi adanya kritik para tokoh maupun pengamat yang menyebut pertemuan itu akan menimbulkan kecurigaan pihak-pihak tertentu. Menurut dia, pertemuan itu wajar dilakukan antara Presiden dengan pengurus partai politik, namun tentunya dengan batasan-batasan tertentu."Bahwa silaturahim sebagai Presiden tetap diperbolehkan," kata dia.

Pramono mengapresiasi langkah anak muda yang memilih untuk terjun dalam suatu wadah partai politik. Pasalnya, kata dia, kehadiran anak muda di partai politik akan mampu mengubah wajah perpolitikan di Indonesia ke arah yang lebih baik lagi ke depannya.

"Sehingga perlu anak muda sekarang supaya yang baik-baik itu mau bergabung di partai politik, jangan yang gak baik saja. Kalau itu bisa dilakukan pasti dunia politik akan lebih baik," kata dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…