Registrasi Nomor HP

 

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo

Semua gerai telekomunikasi pada akhir Pebruari kemarin dibanjiri konsumen. Mereka bukan sedang berdemo tapi melakukan registrasi untuk memastikan nomor pra bayarnya aman atau tidak diblokir. Ironisnya, operator tidak mengantisipasi lonjakan itu sehingga banyak konsumen ketika melakukan registrasi akhirnya mendapatkan jawaban bahwa data yang dimasukan tidak sesuai dengan data kependudukan. Jawaban ini tidak hanya sekali tapi berulang kali sehingga akhirnya konsumen berbondong-bondong datang ke gerai telekomunikasi sesuai dengan jenis kartu yang dimiliki.

Fakta tersebut memberikan gambaran meski pemerintah telah mensosialisasikan wacana registrasi ternyata ada sebagian perilaku konsumen yang cenderung sama yaitu menunda sampai di detik terakhir. Padahal perilaku ini memicu konsekuensi yang tidak kecil tidak saja bagi konsumen sendiri tapi juga bagi produsen yang dalam kasus ini adalah operator telekomunikasi. Oleh karena itu, beralasan jika di banyak gerai telekomunikasi berjejal sedari pagi sampai malam hari hanya untuk sekedar memastikan nomor prabayarnya aman dan tidak diblokir. Artinya, jika muncul kesadaran kolektif dari konsumen untuk tidak melakukan registrasi di detik-detik terakhir maka seharusnya tidak terjadi lonjakan antrean konsumen di gerai tersebut.

Registrasi identik dengan pendaftaran ulang untuk memastikan dan memvalidasi terkait  kepentingan tertentu. Artinya, registrasi no prabayar adalah untuk memastikan bahwa nomor tersebut dimiliki dan digunakan oleh orang yang sesuai dengan data kependudukan. Jika ini benar maka diharapkan tidak ada penyalahgunaan nomor untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan legal formal hukum. Betapa tidak dengan kemudahan yang ada, dulu jelas orang bisa sepuasnya gonta-ganti kartu untuk berbagai kepentingan, termasuk misalnya kejahatan berbasis online. Bahkan, juga muncul kejahatan cyber berdalih hoax sehingga terkuak kasus saracen. Hal ini bisa terjadi karena tidak ada kepastian terhadap pemilik no pra bayar. Meski unit cyber crime dari pihak berwajib bisa menuntaskan kasus-kasus kejahatan online namun kecanggihan tetap harus diantisipasi dan registrasi adalah salah satunya sehingga data pemilik dapat terekam dan terlacak dengan pasti.

Persoalan lain dari registrasi adalah peluang bagi operator telekomunikasi menjual lagi no yang terblokir. Paling tidak, diantara pembaca mungkin pernah mengalami no nya hangus ternyata dipakai oleh orang lain sehingga ketika ada teman atau saudara yang menanyakan tentang foto di profil yang berbeda. Fakta ini menegaskan bahwa no yang ada ternyata identik dengan gerbong kereta api yang bisa dijual setiap saat sesuai tujuan pergi pulang selama itu masih kosong dan atau sudah ditinggalkan penumpang yang turun di stasiun sebelumnya.

Belajar bijak dari registrasi maka ke depan pemerintah dan atau operator telekomunikasi perlu lebih cermat dalam mensikapi perubahan perilaku pengguna telepon seluler. Tidak hanya dari aspek kemanfaatan, tapi juga ancaman risiko dari penggunaan kejahatan di dunia maya. Oleh karena itu, registrasi ada benarnya, apalagi di tahun politik sangatlah rentan dengan penyebaran isu SARA dan berbagai ujaran kebencian lainnya. Jika semua no HP teregistrasi maka oknum-oknum yang ingin mendulang di air keruh melalui dunia maya tentu akan berpikir ulang karena nomornya sudah teregistrasi dan mudah dilacak.

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…