Dana Operasional BPJS Kesehatan Ditetapkan Rp3,7 triliun

 

 

NERACA

 

Jakarta - Menteri Keuangan melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.02/2017 menetapkan besaran persentase dana operasional BPJS Kesehatan tahun 2018 yang berasal dari dana jaminan sosial kesehatan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Senin (5/3), menyebutkan besaran persentase dana operasional BPJS Kesehatan tersebut adalah 4,8 persen dengan nominal sebesar Rp3,7 triliun. Penetapan besaran dana operasional itu dilakukan berdasarkan penelahaan atas rancangan rencana kerja dan anggaran tahunan BPJS Kesehatan dengan memperhatikan asas kelayakan dan kepatutan.

Dana operasional tersebut merupakan alokasi dana setiap tahun yang dikhususkan untuk pembiayaan operasional BPJS Kesehatan dan bukan merupakan pembiayaan untuk manfaat jaminan sosial. "Bukan untuk membiayai pembayaran manfaat jaminan sosial kepada fasilitas kesehatan, baik fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun fasilitas kesehatan tingkat lanjutan," ujar Frans.

Dengan penetapan PMK ini, maka diharapkan operasional BPJS Kesehatan tercukupi sehingga dapat menjalankan fungsi sebagai penyelenggaran jaminan kesehatan sosial. Selain menetapkan besaran persentase dan nominal dana operasional, PMK ini juga memberikan arahan mengenai monitoring penggunaan dana operasional dan pencapaian target kinerja serta mekanisme prosedur perubahan dana operasional kesehatan

 

BERITA TERKAIT

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan NERACA Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso…

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik  NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan-perusahaan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan NERACA Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso…

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik  NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan-perusahaan…