Ratusan Dana APBD Depok Tidak Transparan - Dari Musrenbang 2018

Ratusan Dana APBD Depok Tidak Transparan

Dari Musrenbang 2018

NERACA

Depok - Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Depok, tidak mentransparansikan realisasi dana dan kegiatan program dalam APBD yang sudah berjalan pada Tahun Anggaran 2017 bahkan juga untuk 2018. Sehingga dana dan kegiatan progran untuk APBD 2019 cenderung hanya sebagai kegiatan rutin untuk mengugurkan.

Perencanaan kegiatan program yang sudah diangarkan dalam APBD 2018 ini. Akibatnya, dana yang dialokasikan tidak efektif dan efisien jadi SiLPA yang ratusan miliar tidak terserap OPD. Dan, mayoritas dari usulan dinas, badan, lembaga dan kantor. Sedangkan partisipasi warga Depok, cenderung terabaikan. Demikian rangkuman NERACA dari berbagai liputan hingga akhir pekan kemarin.

Dari Musrenbang tingkat Kelurahan dan Kecamatan, semua kegiatan program sudah ada dan terkesan tinggal disepakati saja oleh warga yang diundang hadir oleh lurah maupun camat. Begitupula ditingkat dinas, badan dan lembaga, prosesnya juga terkesan hanya minta disepakati dan disetujui oleh warga atau ormas yang diundang. Tragisnya, setiap tingkatan Musrenbang yang hadir pesertanya didominasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami diperintah pimpinan untuk hadiri Musrenbang ini dan tidak bisa berbuat banyak untuk berpendapat dalam Musrembang ini," ujar peserta ASN yang mohon jangan disebutkan nama dan instansinya.

Dari berbagai OPD yang dipantau NERACA dalam Musrenbang Kota Depok 2018 untuk perencanaan dana dan kegiatan program APBD 2019, waktunya hanya sehari dan hanya sekitar 5 jam. Waktu yang singkat ini pun banyak tersita oleh narasumber dan penjelasan OPD."Sehingga warga tak punya waktu baca. Dan bahas usulan OPD yang harus disepakati Warga," ujar Cahyo Putranto, Pimpinan LSM kepada NERACA saat ikuti Musrenbang Satpol PP.

Akibatnya, lanjutnya, banyak peserta yang ingin membangun Kota Depok dengan kualitas kegiatan program, hanya jadi peserta yang tidak bisa banyak usulan atau evaluasi, agar kegiatanya jadi efektif dan efisien.

‎Berdasarkan bahan yng diperoleh NERACA, visi Satpol PP Kota Depok diantaranya adalah "Melaksanakan Pelayanan Publik Yang Transparan dan Profesional". APBD-nya setiap tahun berkisar Rp18 miliar lebih (jika tidak ada biaya pembangunan fisik). Tapi kegiatannya yang rutin hanya operasional penertiban spanduk dan PKL. Sedangkan bangunan liar dan usaha lainya yang tidak punya Izin dan gunakan lahan Pemkot Depok dibiarkan merajalela tanpa ada penindakan. Kondisinya semakin mengganggu kamtib dan kenyamanan layanan publik.

Contoh sangat mudah, bisa dilihat di samping kiri dan kanan kantor Balaikota Depok yang juga di depan mata kantor Satpol PP Kota Depok. Parkir di trotoar, bus AKAP gunakan badan jalan untuk parkir dan muat angkutannya. Hal ini sudah berlangsung belasan tahun dibiarkan Walikota Depok tanpa ada upaya penertiban atau solusi lainya."Hal itu bukan domain kami," ujar DicKy Erwin, Kabid Kamtib Satpol PP menjawab NERACA.

Sementara Sekretaris Satpol PP Kota Depok, Drs. Syaipudin MSI, dalam presentasi OPD-nya menjelaskan, untuk APBD 2019 turun menjadi Rp17 miliar lebih dari tahun ini Rp18 Miliar lebih. Kegiatan programnya diprioritaskan untuk kualitas dan kuantitas ‎SDM yang masih minim jumlah dan kualitas."Direncanakan juga akan melatih Satpol PP dalam bidang pengetahuan intelijen bekerjasama dengan Kodim dan Korem," katanya.

‎Menurutnya, kegiatan program telah disusun berdasarkan pendekatan Perda dan peraturan Walikota."Hal ini sudah bisa dibaca dalam rencana kerja yang telah disampaikan," ujar Syaipudin menambahkan tapi SDM sangat terbatas.

Sedangkan Kasat Pol PP, Yayan Arianto, tidak banyak bisa menjelaskan pertanyaan peserta Musrenbang OPD yang dipimpinnya. Hal yang terkait dengan banyak pelanggaran Perda di Sekitar kantor Balaikota Depok, tidak ada yang bisa jadi usulan kegiatan program untuk APBD 2019. Padahal area ini adalah kawasan jalan Protokol Utama yang harus tertib sebagai landmark Kota Depok.

"Kami ingin agar di wilayah kecamatan ada kendaraan operasional untuk pengawasan dan penertiban ke berbagai pelosok kelurahan, tapi ga pernah ada. Hanya dikasih motor bebek yang ga ada wibawanya. Minimal ada motor gede kalau ga mampu beli mobil," ujar Indera Wahyu‎, Kasie Pemerintahan dan Kamtib dari Kecamatan Sawangan kepada NERACA. Dasmir

 

 

BERITA TERKAIT

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…