SMF Salurkan Pembiayaan Rp8,24 triliun

 

 

NERACA

 

Jakarta - PT Sarana Multigriya Finansial atau SMF (Persero) mengalirkan dana dari pasar modal ke penyalur kredit pemilikan rumah (KPR) di sektor pembiayaan perumahan melalui transaksi sekuritisasi dan penyaluran pinjaman mencapai Rp8,24 triliun sepanjang 2017. "Angka pembiayaan tersebut meningkat 15,4 persen dibanding tahun 2016 sebesar Rp7,14 triliun," kata Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo dalam pernyataan diterima di Jakarta, Jumat (2/3).

Secara kumulatif total akumulasi dana yang telah dialirkan SMF ke sektor pembiayan perumahan dari 2005 sampai dengan Desember 2017 mencapai Rp35,632 triliun. Pencapaian tersebut berdasarkan data laporan keuangan periode 31 Desember 2017 dalam bentuk kegiatan sekuritisasi sebesar Rp1 triliun dan penyaluran pinjaman sebesar Rp7,24 triliun. Total aset SMF pada 2017 adalah sebesar Rp15,66 triliun, naik 19,35 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp13,12 triliun. Posisi penyaluran pinjaman per 31 Desember 2017 mencapai sebesar Rp11,102 triliun atau meningkat 33,4 persen dibanding tahun 2016 sebesar Rp8,32 triliun.

Adapun laba bersih pada 2017 mencapai Rp397 miliar, naik 25,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp317 miliar. Pertumbuhan penyaluran pinjaman juga diiringi dengan penerbitan surat utang korporasi sebagai sumber pendanaan, termasuk penerbitan sukuk korporasi untuk pertama kalinya. Selama 2017, SMF telah menerbitkan surat utang sebesar Rp4,177 triliun melalui penerbitan obligasi PUB III tahap VII sebesar Rp1,677 triliun, Sukuk Mudharabah Rp500 miliar, PUB IV tahap I Rp1 triliun dan PUB IV tahap II Rp1 triliun .

Sampai dengan akhir 2017, posisi (outstanding) surat utang SMF mencapai Rp7,202 triliun, berdasarkan data laporan keuangan periode 31 Desember 2017. Transaksi sekuritisasi, sejak tahun 2009 sampai dengan 2017, SMF telah memfasilitasi 11 kali transaksi sekuritisasi. Sedangkan, untuk kerja sama pembiayaan, SMF telah bekerjasama dengan bank umum, bank syariah, bank pembangunan daerah (BPD), dan perusahaan pembiayaan.

Pada 2017, SMF juga memperoleh dukungan Otoritas Jasa Keuangan melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No: 20/POJK.04/2017 juncto POJK No: 23/POJK.04/2014, tentang Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) dalam rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan. Peraturan tersebut semakin mempertegas posisi SMF dalam menjalankan kegiatan sekuritisasi sebagai penerbit EBA-SP, sejalan dengan ketentuan Peraturan Presiden No: 101 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas dalam Perpres tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan.

Peran SMF menjadi lebih utuh, baik sebagai penata sekuritisasi, pendukung kredit dan investor, sekaligus selaku penerbit EBA. " "Kehadiran POJK tersebut juga strategis untuk meningkatkan pertumbuhan volume KPR di Indonesia, sekaligus memberikan alternatif solusi likuiditas bagi kalangan perbankan penyalur KPR, dengan cara memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan," ujar Ananta. Melalui sekuritisasi, lanjutnya, dana jangka panjang dari pasar modal dimanfaatkan untuk kegiatan pembiayaan perumahan.

 

BERITA TERKAIT

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy NERACA Jakarta - Kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian bumi menjadi komitmen bersama untuk mencapai…

BSI : Komposisi Pembiayaan EV Capai Rp180 Miliar

    NERACA Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat komposisi pembiayaan kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan listrik…

LPPI : Perempuan dalam Manajemen Berpengaruh Positif ke Kinerja Bank

  NERACA Jakarta – Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menemukan bahwa peran perempuan dalam jajaran manajemen puncak berpengaruh positif…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy NERACA Jakarta - Kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian bumi menjadi komitmen bersama untuk mencapai…

BSI : Komposisi Pembiayaan EV Capai Rp180 Miliar

    NERACA Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat komposisi pembiayaan kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan listrik…

LPPI : Perempuan dalam Manajemen Berpengaruh Positif ke Kinerja Bank

  NERACA Jakarta – Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menemukan bahwa peran perempuan dalam jajaran manajemen puncak berpengaruh positif…