Dongkrak Investor Ritel - Lagi, BEI Ngotot Pajak Dividen Dihapuskan

NERACA

Jakarta – Kesekian kalinya dengan maksud untuk mendongkrak transaksi di pasar modal dan juga menghimpun invesor lebih banyak lagi, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengusulkan untuk menghapuskan pajak dividen bagi investor yang sudah melakukan investasi besar di pasar saham.”Saya mengusulkan jika orang berinvestasi maksimum Rp 10 juta sebulan selama satu tahun dan berinvestasi secara rutin, pajak dividennya boleh ditiadakan,”kata Tito Sulistio, Direktur Utama BEI di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, usulan ini bisa menjadi insentif bagi investor ritel agar mengubah perilaku berinvestasi. Dirinya mencontohkan, investor yang tadinya hanya berinvestasi dalam jangka pendek, bisa lebih berminat untuk berinvestasi secara jangka panjang. Hal ini juga sejalan dengan visi BEI yang tengah menggalakkan program Yuk Nabung Saham.

Cara investasi ini akan menguntungkan pasar saham lantaran dana yang tertampung di bursa bertahan lebih lama. Dia menjelaskan, ide soal penghapusan pajak dividen ini mencontoh negara Jepang. Negeri Sakura itu dinilai berhasil mengubah perilaku masyarakatnya, dari sebelumnya saving society menjadi investing society. Di Jepang, kata Tito, investasi saham yang setara Rp 150 juta tidak dikenakan pajak dividen.

Seperti diketahui, pendapatan dividen masuk dalam objek pajak yang dikenakan Pajak Penghasilan (PPh). Besaran PPh yang dikenakan 10% bersifat final. Investor saham juga dikenakan pajak penjualan saham. Tarif pemungutan PPh yang bersifat final adalah 0,1% dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan saham. BEI akan segera mengusulkan penghapusan pajak dividen ini ke pemerintah melalui Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI, Nicky Hogan pernah bilang, insentif penghapusan pajak dividen bisa menggairahkan investor ritel dalam berinvestasi. Namun, jumlah investasinya dalam kurun waktu tertentu harus dibatasi agar tidak disalahgunakan pemain besar.”Kita berpikir ajukan ke pemerintah dalam hal ini Kemenkeu beri insentif berupa penghilangan pajak dividen. Program ini belum diajukan, masih di internal BEI," ujarnya.

Nicky berharap, proses pengajuan insentif dapat selesai tahun ini. Adanya penghapusan pajak dividen, dia menjelaskan, tidak berarti penerimaan negara berkurang karena dalam transaksi saham masih ada pajak pertambahan nilai (Ppn). Jadi, bukan seolah pajak dividen bikin pemasukan berkurang tapi dengan banyak masyarakat yang investasi serta transaksi saham, ada pajak yang meningkat. Saat ini, jumlah pajaknya sebesar mencapai 15%. "Nilai pajak dividen sekarang 10% hingga 15%," kata Nicky.

Ide untuk meningkatkan jumlah investor ritel ini, diakui Nicky diperoleh dari Negeri Sakura yang lebih dulu menerapkan penghapusan pajak dividen. Hasilnya, literasi pasar modal dari masyarakat Jepang cukup tinggi hingga menjangkau kelas menengah ke bawah. "Di Jepang orang jualan sayur saja sambil trading saham," ungkapnya.

Menurutnya, jika insentif ini diberlakukan di Indonesia maka peluangnya sangat besar. Ada ratusan juta masyarakat yang berpotensi menjadi investor ritel. Mereka bisa membeli saham dan reksa dana mulai dari Rp100 ribu. Jumlah investor juga bisa bertambah signifikan dengan adanya insentif. "Investor pada tahun lalu bertambah lebih dari 100 ribu atau 20%. Jumlahnya sudah 500 ribu dan dari penambahan 100 ribu itu 80% usia muda, 20 tahun sampai 40 tahun," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…