KPPOD: Pilkada Dimanfaatkan Sebagai Pintu Masuk Korupsi

KPPOD: Pilkada Dimanfaatkan Sebagai Pintu Masuk Korupsi

NERACA

Jakarta - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng di Jakarta, Kamis (1/3), mengatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dimanfaatkan oleh pejabat dan politikus sebagai pintu masuk untuk melakukan korupsi.

"Bukan sistem pilkadanya yang bermasalah, tetapi politik yang korup ini menjadikan pilkada sebagai pintu masuk korupsi. Jadi, pilkada hanya dipakai sebagai momentum untuk memperkaya diri dan partai, antara lain melalui uang mahar," kata Endi di Jakarta, Kamis (1/3).

Kemudian dia juga mengatakan seharusnya pelaksanaan pesta demokrasi di daerah tidak menjadi mahal apabila dilakukan tanpa politik uang dan transaksional. Para elit partai di tingkat pusat, pejabat daerah serta peserta pilkada harus berani berkomitmen untuk tidak bertransaksi dan menghilangkan praktik politik uang dalam pelaksanaan pilkada.

"Demokrasi tidak mahal, tetapi dibuat mahal oleh elit politik gang korup. Oleh karena itu, berani tidak mereka hilangkan mahar? Biaya saksi yang belasan miliar diganti oleh saksi partai atau memperkuat jajaran pengawas," jelas dia.

Di awal 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap melakukan giat, baik penyidikan maupun operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah dan pejabat daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan, tidak sedikit dari para kepala daerah yang tertangkap tangan tersebut adalah petahana yang akan kembali maju di Pilkada 2018 untuk menduduki kursi “raja kecil” di daerah.

Para kepala daerah yang menjadi tersangka oleh KPK antara lain Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Gubernur Jambi Zumi Zola, Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Lampung Tengah Mustafa, serta terbaru ada Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya yang juga calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun tak bisa berbuat banyak melihat jajarannya di daerah satu per satu terjaring KPK karena dugaan korupsi yang menghambat pembangunan di daerah."Ya kami sedih dan prihatin, ya mau ngomong apa lagi. Sudah ada imbauan, peringatan mulai dari Presiden (Joko Widodo) sampai kepolisian," kata Tjahjo.

Untuk menindaklanjuti penanganan dugaan perkara korupsi di daerah, Kemendagri pun menggandeng aparat penegak hukum (APH) dari kalangan Polri dan Kejaksaan Agung guna membantu kerja Inspektorat Jenderal Kemendagri dalam pengawasan internal pemerintahan daerah."Inti perjanjian kerja sama ini, saya sepakat, bahwa untuk memperkuat komitmen dalam menangani korupsi di daerah, masing-masing sudah punya protap dan khusus untuk Irjen Kemendagri, ini dapat memperkuat aparat pengawasan intern pemerintah (APIP)," jelas dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

BERITA LAINNYA DI

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…