Indonesia Dinilai Matang Hadapi Gejolak Krisis

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menegaskan persiapan Indonesia sudah cukup matang dalam menghadapi kemungkinan terjadinya gejolak krisis finansial. Dalam sebuah seminar di Jakarta, Rabu (28/2), Halim mengatakan kesiapan tersebut tercermin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).

"Saya rasa kita cukup maju dibanding negara lain karena sudah mempunyai UU. Tidak banyak negara yang menyiapkan UU semacam itu, sehingga menurut saya Indonesia berada dalam persiapan cukup matang," ucap dia. Halim yakin melalui program restrukturisasi dan resolusi perbankan yang efektif sehingga lembaga yang bertugas menjamin simpanan akan dapat meminimalisasi beban yang mungkin dimunculkan sebagai akibat kegagalan perbankan.

Selain itu, Halim juga menilai berbagai gejolak yang akan terjadi ke depan tidak akan berpengaruh banyak pada kondisi perbankan. Indikatornya yaitu kinerja perbankan di tahun lalu tidak terlalu buruk di tengah kondisi ekonomi yang melambat. "Tahun ini proses konsolidasi perbankan yang sedang berjalan bisa semakin cepat selesai. Kalau kepercayaan di ekonomi membaik, permintaan kredit bisa tumbuh. Sekarang memang belum, namun saya optimistis akan naik kembali," ucap Halim.

Dalam UU PPKSK disebutkan bahwa penanganan masalah perbankan tidak menggunakan pendanaan anggaran negara, atau dengan kata lain individu atau industri perbankan harus mampu mengatasi krisis. Pada level individu bank, penguatan dilakukan melalui penguatan bantalan permodalan serta likuiditas, khususnya untuk bank yang masuk kategori sistemik.

Pada level industri, penguatan dilakukan dengan program penjaminan simpanan yang diatur dalam UU LPS dan melalui pendanaan untuk penanganan krisis perbankan. PRP diselenggarakan oleh LPS. Dana penyelenggaraan PRP berasal dari pemegang saham bank, hasil pengelolaan aset dan kewajiban yang berasal dari aset dan kewajiban bank, kontribusi industri perbankan, dan pinjaman yang diperoleh LPS dari pihak lain.

Halim juga menjelaskan bahwa krisis finansial dapat dengan mudah menular antarnegara seiring dengan penguatan integrasi keuangan akibat globalisasi. "Pengalaman akan krisis menyebabkan banyak negara, termasuk Indonesia, menerapkan perubahan struktural dalam kerangka regulasi finansial, pengelolaan krisis, dan infrastruktur ekonominya," kata Halim.

Ia mengatakan perubahan struktural tersebut bertujuan untuk mewujudkan ketahanan ekonomi terhadap krisis. Salah satu perubahan mendasar adalah peningkatan jumlah negara yang mengadopsi sistem penjaminan simpanan. Data Asosiasi Lembaga Penjamin Simpanan Internasional (Association of Deposit Insurers/IADI) menunjukkan bahwa pada 1974, hanya terdapat 12 negara yang menerapkan sistem penjaminan simpanan.

"Saat ini, terdapat 139 negara yang telah mengadopsi dan 29 negara mempertimbangkan untuk menerapkannya," kata Halim. Ia juga menjelaskan bahwa peran dari lembaga yang menjamin simpanan terus berkembang dengan meminimalisasi risiko melalui perluasan pengaruh dalam resolusi perbankan.

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…