MK: Kewenangan MK Menyeimbangkan Dominasi Kepentingan Politik

MK: Kewenangan MK Menyeimbangkan Dominasi Kepentingan Politik

NERACA

Bogor - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan bahwa kewenangan yang terdapat pada MK merupakan upaya untuk menyeimbangkan dominasi kepentingan politik.

"Ini sangat diperlukan terutama dalam sistem negara demokrasi supaya tidak adanya pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara," kata Anwar di Bogor, Selasa (27/2).

Hal itu disampaikan oleh Anwar ketika membuka kegiatan "Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara Bagi Wartawan".

Anwar menjelaskan bahwa dalam sistem demokrasi kelompok mayoritas pasti akan keluar sebagai pemenang. Kendati demikian, Anwar mempertanyakan apakah kelompok mayoritas akan selalu bertindak benar dan melindungi kepentingan seluruh kelompok termasuk kelompok minoritas."Dalam hal ini sebenarnya menunjukkan letak kelemahan dalam sistem demokrasi yang sangat tampak," ucap Anwar.

Dalam konteks kewenangan legislasi Anwar mencontohkan pembentukan UU yang disusun oleh legislatif bersama eksekutif tentu merupakan representasi dari suara mayoritas di parlemen dan eksekutif yang merupakan representasi dari hasil pemilu suara mayoritas pemilihnya. Namun tidak menutup kemungkinan, UU yang dilakukan oleh legislatif bersama eksekutif telah mencederai atau melanggar hak konstitusional kelompok minoritas.

"Bahkan, acapkali pembentukan suatu UU begitu sarat dengan kepentingan politik yang dapat merugikan masyarakat banyak, maka disinilah peran MK selaku pengawal konstitusi untuk meluruskannya," tutur Anwar.

Contoh lainnya dikatakan Anwar manakala ada warga negara yang merasa hak konstitusionalnya dirugikan oleh berlakunya suatu UU."Suatu UU yang dibuat dan disusun oleh 560 orang anggota DPR bersama Presiden beserta jajarannya, dapat dibatalkan hanya oleh karena permohonan seorang warga negara kepada MK," tukas Anwar.

Wartawan Harus Jadi Penyelesai Masalah Bangsa

Sebelumnya dalam kegiatan tersebut, Anwar mengatakan wartawan harus menjadi bagian dari solusi penyelesai masalah bangsa Indonesia, bukan pembuat masalah.

"Wartawan memiliki peran yang luar biasa dalam berdemokrasi maupun upaya penegakan hukum," kata Anwar dalam pembukaan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi wartawan seluruh Indonesia, di Pusdiklat Pancasila dan Konstitusi, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (26/2).

Anwar mengatakan di era globalisasi ini tidak menutup kemungkinan terjadi penyalagunaan media informasi, dan media bisa terjebak dalam kapitalisme. Jika hal itu terjadi maka bukan hanya mengancam kebebasan pers saja tetapi juga demokrasi Indonesia."Kebebasan pers harus dilakukan secara bijaksana dan profesional," ujar dia.

Anwar mengingatkan tugas pers memberikan pencerahan terutama dalam menyampaikan hasil keputusan, baik hasil keputusan hukum maupun konstitusi. Media dan MK ada mitra yanb bisa saling menguatkan."Kewenangan MK untuk menyeimbangkan konstitusi politik dan bernegera," kata dia.

Sementara itu Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah mengatakan sebagai lembaga yang terlahir dari hasil Reformasi, MK tidak bisa berjalan sendiri menjaga konstitusi."Peran media sebagai pemberi arah jalan dalam konstitusi. Pers adalah sahabat MK, meski dalam kondisi tertentu MK mendapat kritik yang tajam dari sahabatnya pers," kata Guntur. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…