KPPU Minta Kandidat Terpilih Hindari Praktik Sekongkol

KPPU Minta Kandidat Terpilih Hindari Praktik Sekongkol

NERACA

Denpasar - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta para kandidat kepala daerah di seluruh Indonesia yang terpilih dalam Pilkada serentak untuk menghindari praktik sekongkol khususnya terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

"Temuan KPPU secara nasional, hampir 70 persen perkara persaingan dalam kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa," kata Ketua KPPU RI Syarkawi Rauf ketika mengadakan tatap muka dengan awak media di Denpasar, Sabtu (24/2).

Menurut Syarkawi, jika dibandingkan dengan data di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus yang ditangani di lembaga tersebut 70 hingga 80 persen merupakan kasus korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Dia mengungkapkan penyalahgunaan kekuasaan dilakukan kepala daerah yang ikut bermain dalam pengadaan barang dan jasa akan menimbulkan masalah bagi rakyat khususnya berkaitan dengan kesejahteraan.

"Jika tidak transparan pengelolaan keuangan negara, otomatis tidak bisa dipertanggungjawabkan dengan benar. Ujung-ujungnua tidak tepat sasaran dan tidak bisa mencapai kesejahteraan rakyat," imbuh dia.

Syarkawi menambahkan dari sekitar Rp2.300 triliun APBN, hampir setengah di antaranya digunakan untuk belanja modal dan pengadaan barang dan jasa. Apabila penggunaan anggaran tersebut efektif dan tepat sasaran, maka dapat menjadi penggerak ekonomi nasional.

Agar dana tersebut menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, lanjut dia, maka pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan dan sesuai peruntukan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

"Jika dilakukan dengan benar, maka visi mencapai kemakmuran rakyat bisa dicapai. Salah satu indikasinya indeks pembangunan manusia semakin baik. Komponen pendidikan, kesehatan, angka harapan hidup juga makin tinggi. Ini semua akan baik," ucap dia.

Sebelumnya diwartakan, sebanyak 366 atau sekitar 78 persen jenis korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat terkait dengan kasus penyuapan dan pengadaan barang dan jasa pemerintah atau e-procurement (e-proc)."Secara mayoritas, jenis korupsi yang kerap ditangani KPK adalah soal penyuapan, yang mencapai 48 persen dari total jenis korupsi yang ditangani KPK," ujar Narasumber KPK untuk Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam, Rimawan Pradiptyo.

Secara jumlah, kata dia, jenis korupsi penyuapan yang ditangani KPK sebanyak 224 kasus atau sebanyak 48 persen. Lalu, jenis korupsi pengadaan barang/jasa sebanyak 142 kasus atau sekitar 30 persen, imbuh dia. Selanjutnya, jenis korupsi penyalahgunaan anggaran sebanyak 44 kasus atau sekitar 10 persen. Berikutnya adalah, jenis korupsi perizinan sebanyak 19 kasus atau sekitar 4 persen.

Lebih jauh, Rimawan juga mengatakan bahwa jenis korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak 14 kasus atau sekitar 3 persen. Dan terakhir, jenis korupsi merintangi proses KPK sebanyak 5 kasus atau sekitar 1 persen.

"Karena itu, berhati-hatilah dalam setiap proses pengadaan barang/jasa pemerintah, sebab potensi korupsinya tinggi sekali. Bahkan saat inipun, meski telah menerapkan e-proc, masih besar potensi korupsi terjadi. Jadi menurut saya, korupsi jenis penyuapan dan pengadaan barang/jasa karena sistem yang ada di Indonesia," terang dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Organisasi Nirlaba Berkontribusi Bagi Pembangunan RI

NERACA Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, organisasi nirlaba (NGO) telah membuktikan kontribusi pentingnya bagi pembangunan…

Masyarakat Menerima Hasil Pemilu dengan Kondusif

NERACA Jakarta - Pengamat politik Arfianto Purbolaksono mengemukakan bahwa masyarakat menerima hasil Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum…

Demokrasi Adalah Jalan Capai Kebenaran

NERACA Semarang - Mantan Sekretaris Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Hudallah Ridwan yang akrab disapa Gus Huda…

BERITA LAINNYA DI

Organisasi Nirlaba Berkontribusi Bagi Pembangunan RI

NERACA Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, organisasi nirlaba (NGO) telah membuktikan kontribusi pentingnya bagi pembangunan…

Masyarakat Menerima Hasil Pemilu dengan Kondusif

NERACA Jakarta - Pengamat politik Arfianto Purbolaksono mengemukakan bahwa masyarakat menerima hasil Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum…

Demokrasi Adalah Jalan Capai Kebenaran

NERACA Semarang - Mantan Sekretaris Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Hudallah Ridwan yang akrab disapa Gus Huda…