Harga BBM Naik Kerek Inflasi

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo memperkirakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Februari 2018 ini akan mengerek inflasi secara langsung. "Dalam rapat Februari kita sudah melihat potensi, dan kita melihat tekanan kalau seandainya nilai tukar melemah dan berdampak pada 'imported inflation', tetapi secara umum inflasi kita masih sesuai target inflasi yaitu 3,5 plus minus satu persen," kata Agus di sela Konferensi Tingkat Tinggi BI-IMF "New Growth Models in a Changing Global Landscape" di Jakarta, Selasa (27/2). 

Berdasarkan Survei Pemantauan Harga BI hingga pekan ketiga Februari 2018, inflasi bulanan di Februari ini sebesar 0,19 persen dan secara tahun ke tahun sebesar 3,25 persen (yoy). Namun, perkiraan inflasi tersebut belum merekam dampak dari kenaikan harga BBM nonsubsidi. "Kita tahu ada risiko inflasi dengan harga minyak dunia yang meningkat. Kalau kita dengar yang terakhir sudah disesuaikan tentu ada dampak inflasi," ujar dia.

Bank Sentral memperkirakan harga minyak dunia tahun ini akan berada di kisaran 60 dolar AS per barel. Perkiraan itu meningkat dari proyeksi BI sebelumnya yang sebesar 52 dolar AS per barel. PT Pertamina (Persero) menetapkan harga baru jenis bahan bakar minyak umum atau bahan bakar minyak nonpenugasan yang berlaku mulai pada Sabtu, 24 Februari 2018 pukul 00.00 waktu setempat.

Untuk jenis BBM Pertamax per liternya di wilayah Jakarta naik dari Rp8.600 menjadi Rp8.900. Sementara Pertamax Turbo naik dari Rp9.600 menjadi Rp10.100. Kemudian, untuk daftar harga Pertamina Dex dalam tabel resmi, naik dari sebelumnya Rp9.250 per liter menjadi Rp10.000. Sedangkan untuk Dexlite naik dari sebelumnya RP7.500 menjadi Rp8.100.

Namun, untuk jenis BBM Pertalite, Premium dan Solar tidak mengalami perubahan harga. Data tersebut dilansir pada tanggal 24 Februari 2018. Data memuat harga dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam hingga Papua. Berdasarkan data tabel di situs Pertamina, untuk BBM jenis Pertalite, harga tertinggi ada di tiga provinsi yaitu Riau, Kepulauan Riau dan Batam dengan nilai Rp8.000 per liternya.

Sedangkan jenis Pertamax di Provinsi Papua Barat mencatatkan harga tertinggi yaitu sebesar Rp11.550. Kemudian untuk solar nonsubsidi harga tertinggi ada di provinsi Papua dengan nilai sebesar Rp9.100. Kenaikan terjadi tidak hanya di Jakarta, namun juga di beberapa daerah lainnya. Misalnya, untuk wilayah Sumatera, harga Pertamax mayoritas naik sebesar Rp100 untuk per liternya.

Menyikapi kenaikan tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar mengatakan, kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi terjadi karena mitigasi pemerintah terhadap kenaikan International Crude Price (ICP) tidak maksimal. Tren produksi lifting minyak nasional terus mengalami penurunan dalam satu dekade terakhir dan bersamaan dengan itu konsumsi publik semakin tinggi. Anehnya, tidak ada terobosan baru dari pemerintah. Oleh karena itu, kenaikan harga BBM non subsidi merupakan konsekuensi logis dari naiknya harga minyak secara global dan nilai tukar Rupiah terhadap dolar.

“Jika ini dibiarkan terus menerus dipastikan akan berpengaruh kepada besaran Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN)," tuturnya. Dia melanjutkan, pemerintah selama ini terlena dengan rendahnya harga minyak dunia. Atas dasar itu pula subsidi energi ironisnya lebih banyak dialokasikan kepada sektor non energi seperti infrastruktur. "Akibatnya saat harga minyak kembali tinggi seperti saat ini, APBN kita terancam mengalami defisit semakin dalam," ujarnya.

Sebetulnya, sejumlah kalangan sudah memberikan pandangan bahwa harga minyak dunia akan mengalami kenaikan secara signifikan didasarkan kepada perkembangan teknis dan non teknis dari negara-negara produsen minyak. Ditambah lagi kondisi geopolitik negara-negara produsen minyak di timur tengah cenderung terus memanas dan tidak stabil. Saat ini harga minyak mentah dunia mengalami kenaikan. Untuk harga minyak acuan Brent (ICE) berkisar USD67,31 per barel, WTI Crude Oil berada di harga USD63,55 per liter. Sedangkan kurs Rupiah berada di angka Rp13.685 per USD. "Kenaikan harga BBM non subsidi hampir tidak bisa dicegah karena pemerintah telah menyerahkan mekanisme penentuan harga kepada pasar," ujarnya.

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…