ICW Ungkap Tren Korupsi Pengadaan Barang Jasa

ICW Ungkap Tren Korupsi Pengadaan Barang Jasa

NERACA

Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap bahwa anggaran belanja barang dan jasa yang tidak diumumkan ke publik berpotensi dikorupsi karena tidak transparan.

Melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (26/2), ICW menyebutkan bahwa salah satu kerawanan dalam pengadaan barang dan jasa adalah pengungkapan kegiatan lelang pada publik.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mengatur seluruh belanja barang dan jasa harus diumumkan dalam rencana umum pengadaan (RUP) yang kemudian diungkap dalam laman "monev.lkpp.go.id".

Berdasarkan laman "monev.lkpp.go.id" tersebut, ICW mencatat bahwa jumlah belanja barang dan jasa pemerintah 2017 adalah sebesar Rp994 triliun. Namun, belanja yang diumumkan di RUP hanya Rp908,7 triliun sehingga ada sekitar Rp86 triliun lebih anggaran belanja barang dan jasa tidak diumumkan kepada publik.

Menurut ICW, beberapa kementerian dan lembaga yang tidak mengumumkan sebagian lelang pada publik adalah Kementerian Keuangan (Rp18 triliun), Kementerian Kesehatan (Rp6 triliun), dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Rp5 triliun).

ICW juga mencatat total anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak dibuka, sehingga tidak bisa dihitung berapa anggaran belanja barang dan jasa yang tidak diumumkan ke publik.

Terkait hal tersebut, ICW merekomendasikan pemerintah dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengoptimalkan belanja secara elektronik (e-purchasing) melalui katalog dalam jaringan (e-catalogue). Optimalisasi "e-purchasing" dilakukan untuk meminimalisir potensi korupsi mulai dari tahap perencanaan.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta bawahannya untuk berkomunikasi dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai tudingan dari organisasi independen tersebut terkait masalah transparansi belanja barang di Kementerian Keuangan.

"Saya mendapatkan berita bahwa ICW merilis salah satu kementerian yang dianggap tidak transparan adalah Kementerian Keuangan di dalam pengadaan barang jasa, disebutkan Rp18 triliun," kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin (26/2).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan bahwa anggaran di Kementerian Keuangan pada 2017 adalah sebesar Rp27 triliun, di mana Rp17 triliun dari anggaran itu adalah untuk pegawai.

Menurut Nota Keuangan beserta APBN Perubahan Tahun 2017, anggaran Kementerian Keuangan dalam APBNP 2017 ditetapkan sebesar Rp40,5 triliun. Komposisi alokasi anggaran Kementerian Keuangan dalam APBNP 2017 ditetapkan bersumber dari rupiah murni sebesar Rp27,8 triliun, pagu penggunaan PNBP/BLU sebesar Rp12,5 triliun, dan PHLN sebesar Rp109,8 miliar.

"Anggaran di Kementerian Keuangan 2017 itu Rp27 triliun, dan yang Rp17 triliun adalah untuk pegawai. Jadi tidak mungkin ada Rp18 triliun pada belanja," ucap Sri Mulyani.

Ia mengatakan belanja total barang dan jasa termasuk modal di Kemenkeu sebesar Rp10 triliun. Dari angka tersebut, Rp1,1 triliun adalah belanja modal dan sisanya adalah belanja barang. Sebagian dari belanja barang adalah untuk pembayaran listrik, air, dan perjalanan dinas yang tidak dilakukan pengadaan.

"Jadi saya minta tim Kementerian Keuangan untuk bicara dengan ICW, karena buat saya ini adalah reputasi yang sensitif," kata Sri Mulyani. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…