Kinerja Pemda Jelek Tidak Layak - Obligasi Daerah Picu Beban Baru Pemerintah Pusat

Neraca

Jakarta-Niat beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) yang berencana menerbitkan obligasi perlu disambut baik karena ini akan menjadi kemandirian daerah dalam mencari sumber pendanaan. Namun  permasalahannya, tidak semua pemerintah daerah layak menerbitkan obligasi karena persoalan penyerapan anggaran yang masih rendah. Karena alih-alih bisa menjadi sumber pendanaan, malah menjadi beban pemerintah pusat.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Agung Pambudhi mengatakan, rencana Pemda menerbitkan obligasi harus dilihat secara proporsional. “Soal obligasi daerah yang memiliki potensi besar tentu potensial untuk punya obligasi. Namun memang daerah tersebut harus punya kinerja pengelolaan keuangan yang baik,” katanya kepada Neraca di Jakarta, Selasa (7/2).

Menurutnya, penerbitan obligasi oleh Pemda harus diperketat. Karena bila daerah lain, khususnya mereka yang kecil juga ikut-ikutan menerbitkan obligasi, tentunya tidak mampu mengembalikan dana obligasi tersebut dan bukankah akan menambah beban kedepannya. Maka dari itu, sebaiknya hal itu dikaji lebih dalam lagi.

Hal senada juga disampaikan Ekonom EC-Think, Telisa Falianti, penerbitan obligasi daerah harus dikaji lebih dalam. Pasalnya, jangan ada daerah lain yang ikut-ikutan Pemda DKI Jakarta tanpa mempertimbangkan kemampuannya.

Oleh sebab itu, penerbitan obligasi daerah ini perlu adanya kehati-hatian. Karena bagaimanapun, obligasi daerah adalah surat utang yang harus dilunasi pada saatnya dan agar tidak ditujukan untuk menjadi beban bagi anggaran daerah di kemudian hari. “Itu kan tetap saja utang, dan utang pada saatnya haruslah dibayarkan,” ujarnya.

Dia menambahkan, jika ada kota lain (daerah) yang ikut-ikutan ingin menerbitkan obligasi, perlu dikaji secara teliti oleh pemerintah pusat. Pasalnya, apabila pemerintah pusat tidak teliti akan berakibat sangat fatal dan pemerintah pusat juga yang akan menanggung beban hutang dari daerah yang tidak bisa membayar hutangnya.

Kendatipun demikian, Telisa mengakui, penerbitan obligasi daerah yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta memang lah perlu. Pasalnya, sampai saat ini dana APBD yang tersedia belum mencukupi untuk pembangunan infrastruktur.

Oleh sebab itu, DKI Jakarta lanjutnya, memanglah pantas untuk menerbitkan obligasi daerah ini. “DKI Jakarta saat ini menjadi pusat pemerintahan, sehingga perlu untuk terus membenahi infrastruktur disegala bidang, karena pembangunan infrastruktur akan menjadi tolak ukur dari kemajuan kota,” tandasnya

Alasannya, kata Telisa, saat ini masih banyak jalan yang rusak dan yang terpenting lagi adalah pembangunan jalan tol untuk mengatasi kemacetan ibukota.

Sementara ekonom Econit Hendri Saparini mengatakan, penerbitan obligasi daerah memang terkait dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang nantinya untuk pembiayaan infrastruktur dan proyek Pemda.

Namun yang terpenting, lanjut dia, obligasi atau surat utang ini harus disesuaikan dengan kemampuan Pemda membayar obligasi tersebut. “Karena walau bagaimanapun, apabila tidak disesuaikan dengan kemampuan membayar dan tidak ada pengetatan serta kontrol, maka dapat dipastikan penerbitan obligasi daerah ini akan menjadi beban bagi pemerintah pusat,” tegasnya.

Baik Hendri Saparini dan Telisa, kedua sepakat jangan sampai penerbitan obligasi daerah, karena ketidakmampuan dalam membayar malah akan memberatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN). “Kemampuan membayar obligasi itu sangat penting, jangan memproyeksikan APBN untuk tahun ini saja tetapi proyeksi tahun depan juga,” ujar Hendri.

Sementara, pemeringkat yang diberikan Pefindo, Hendri menilai pemeringkatan rating itu tentunya akan memudahkan daerah mendapatkan obligasi atau surat utang. Dirinya menekan, hal yang paling terpenting dalam obligasi daerah ini adalah kemampuan membayarnya, maka dari itu pemilihan obligasi haruslah tepat. “Obligasi dengan jangka pendek maka harus dibayar dengan jangka pendek, sedangkan obligasi jangka pangjang dibayar dengan jangka panjang pula,” tandasnya.

Sebelumnya,  Presiden Director Pefindo, Ronald T. Andi Kasim mengatakan, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) tahun ini gencar melakukan rating terhadap pemerintah daerah. “Pentingnya pemeringkatan obligasi pemerintah daerah dapat memberikan kepercayaan bagi para investor,” ujarnya.

Obligasi DKI Jakarta

Menurutnya, prospek dari rating obligasi di daerah cukup baik dan bisa menciptakan iklim positif bagi pembangunan daerah. Maka dengan rating tersebut dimaksudkan karena para investor butuh informasi mengenai resiko yang kemudian akan menentukan return/yield bagi investor.

Salah satunya pemda yang bakal menerbitkan obligasi daerah adalah Pemda DKI Jakarta dengan nilai obligasi daerah sebesar Rp1,7 triliun. Nantinya, dana obligasi akan digunakan untuk menopang pembiayaan pembangunan infastruktur. Sebut saja untuk membiayai empat proyek yaitu pembangunan RSUD Jaksel senilai Rp 185 miliar, Water waste management Casablanca sebesar Rp 235 miliar, Rusun Daan Mogot senilai Rp 500 miliar dan terakhir terminal bus Pulogebang dengan total dana mencapai Rp 757 miliar.

Selanjutnya akan menyusul DKI Jakarta, Makasar dan Balikpapan dan tahun ini akan ada tiga sampai lima Pemda yang akan dirating Pefindo. Dalam proses rating, Pefindo memiliki metodologi tertentu untuk menentukan grade atau tingkat tertentu di tiap daerah. Beberapa metodologinya antara lain, kerangka institusi Sistem Keuangan Publik, profil kredit dan keuangan dari tiap-tiap pemerintah daerah dan tentunya pengelolaan keuangan daerah.

Setelah proses tersebut akan muncul peringkat Pemda dengan scoring dari yang paling rendah, Volatile and Underfunded, Developing and Unbalanced, Consolidating and Uneven, Evolving but sound, predictable and well Balance dan Predictable and Supportive. Obligasi yang diterbitkan, harus digunakan untuk proyek yang produktif di setiap daerah dan tidak harus menguntungkan.

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…