Patut Dikaji Solusi Pindah ke Gas

Pengalaman masa lalu saat Irak menyerang ke Kuwait, invasi Amerika Serikat ke Irak hingga penggulingan Khaddafi di Libya, semuanya berdampak pada peningkatan harga minyak dunia. Kini, ketegangan Iran dengan sejumlah negara Barat sangat berpotensi untuk menaikkan harga minyak jika Selat Hormuz jadi ditutup.

Kalau ini benar-benar terjadi, pasar minyak dunia kembali akan panik dan mendorong harga minyak naik sekitar US$20 per barel dalam hitungan jam, bahkan harga bisa tembus US$150 per barel dalam hitungan hari, dan terus melejit mencapai US$200 per barel kalau blokade Selat Hormuz terus berlanjut. Artinya, minyak sebagai komoditas perdagangan dunia memang sangat rawan terhadap faktor geopolitik.


Sayangnya, produksi minyak Indonesia dalam dalam 14 tahun terakhir terus menurun. Pada 1998 produksi minyak masih sekitar 1,5 juta barel per hari. Lalu pada 2011 hanya sekitar 905.000 barel per hari. Padahal, konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan pertambahan jumlah penduduk.

Akibatnya, Indonesia harus terus mengimpor minyak dalam jumlah yang terus meningkat dengan harga yang juga terus naik. Kondisi seperti ini sangat rawan bagi ketahanan energi nasional. Di sisi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), beban subsidi BBM terus membengkak. 

Di sisi lain, kita melihat setiap hari kemacetan terjadi di mana-mana karena minimnya tambahan infrastruktur jalan raya, rendahnya kualitas dan jumlah angkutan umum, sistem angkutan massal yang kurang memadai dan lain-lain. Karena itu, sangatlah rasional bila ada kebijakan untuk mengurangi subsidi BBM.

Kebijakan mengurangi subsidi BBM yang dipilih pemerintah dalam beberapa tahun terakhir ini ternyata keliru, yaitu dengan program pembatasan BBM, mengalihkan secara massal kendaraan pribadi pelat hitam dari menggunakan bensin premium ke bensin pertamax, super, primax, yang harganya tergantung mekanisme pasar.

Pembatasan BBM merupakan program yang salah ini, karena hanya akan memperbesar dan melanggengkan ketergantungan Indonesia pada minyak impor. Perpindahan secara massal dari premium ke pertamax, sejatinya merupakan pindah dari minyak ke minyak. Sialnya, produksi minyak nasional sangatlah rendah dan setiap tahun terus menurun, yang berarti Indonesia harus menambah impor minyak setiap tahun dengan harga yang tinggi.Jadi, program ini tidak sejalan dengan kebijakan energi yang baku (diversifikasi).

Selain itu, pembatasan BBM membutuhkan mekanisme pengawasan yang ribet dan mahal. Dari sisi rakyat, pembatasan ini berarti menaikkan harga hampir 100%, dari Rp 4.500 per liter menjadi sekitar Rp 9.000 per liter. Ini tentu tidak bijak karena akan menjebol kantung rakyat pemilik kendaraan pelat hitam.

Karena itu, pemerintah dan DPR perlu sepakat untuk menerapkan strategi pengurangan subsidi BBM dengan cara yang benar, yakni dengan cara program konversi dari BBM ke bahan bakar gas (BBG). Dengan program ini kantung rakyat pemilik kendaraan pribadi tidak akan jebol, harga barang dan jasa tidak perlu naik, inflasi akan sangat aman, daya beli rakyat akan tetap terjaga, dan tidak perlu ada PHK.


Jelas, harga gas/BBG jauh lebih murah dari BBM bersubsidi. Lagi pula, gas/BBG tidak perlu impor dari luar karena cadangan dan produksi gas nasional lebih dari cukup untuk kebutuhan hingga 50 tahun ke depan. Bahkan udara akan menjadi lebih bersih karena emisi gas jauh lebih rendah dari emisi BBM. APBN pun terjamin aman setiap tahun karena subsidi BBM bisa berkurang secara sangat signifikan.

Karena itu, kita mengimbau pemerintah untuk meniadakan rencana pembatasan BBM. Sebaiknya lebih konsentrasi membangun infrastruktur gas/BBG di seluruh Indonesia. Segera bangun receiving terminal dan unit regasifikasi di seluruh Indonesia, tidak hanya di Tanjung Priok, Semarang, dan Belawan, tetapi juga segera bangun di Ampenan Lombok, Manado, Pontianak, Ternate, Ambon, Kupang, dan kota-kota lainnya.

Untuk terlaksananya program konversi BBM ke gas memang dibutuhkan waktu untuk membangun infrastrukturnya, sehingga tidak mungkin kebijakan atau program ini diterapkan dalam jangka pendek, seperti 1 April 2012 ini. Tidak masalah  jika waktunya bergeser. Tapi, ini alternatif pilihan terbaik untuk ke depan.


 

BERITA TERKAIT

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…