Ancaman Pekerjaan Hilang

Maraknya perkembangan teknologi berbasis digital diprediksi mampu menghasilkan robot-robot pekerja diperkirakan akan menghilangkan 50 juta jenis pekerjaan di Indonesia. Artinya, lapangan pekerjaan konvensional akan semakin menyempit, dan jumlah pengangguran pun diperkirakan akan meningkat dari tahun ke tahun. Indonesia cepat atau lambat akan terkena virus disruptive economic.

Untuk menyikapi gejala economic disruption tersebut, mantan Menkeu Muhammad Chatib Basri dalam suatu acara di Jakarta, menyarankan perlunya kemampuan untuk beradaptasi dan berinovasi. “Tanpa inovasi, perusahaan baik skala besar maupun kecil tidak bisa bertahan,” ujarnya.

Adapun sejumlah pekerjaan yang akan hilang, menurut dia, adalah pegawai kantor pos, resepsionis maupun sekretaris dan juga tenaga administrasi perkantoran yang pekerjaannya dapat digantikan oleh mesin atau robot. Kemudian pekerja di industri perangkat keras yang akan tergantikan oleh teknologi cloud untuk menyimpan data.

Tidak hanya itu. Kalangan perbankan juga akan terganggu bisnis modelnya karena tersaingi oleh fintech. Lalu, perusahaan berbasis telekomunikasi yang terganggu akibat teknologi yang lebih mutakhir seperti rencana Google yang ingin membuat semacam balon yang terbang (Google Loon) untuk memancarkan sinyal internet ke daerah-daerah.

Dari gambaran tersebut, sudah pasti akan banyak orang yang menjadi jobless. Pendapatan buruh pun akan semakin kecil dan ketimpangan akan semakin tinggi. Karena itu, pemerintah selaku regulator, harus mampu mengejar perkembangan inovasi ini. Untuk itu pemerintah perlu memiliki kebijakan publik dan fiskal yang bisa cepat berubah mengikuti perkembangan.

Selain itu, pekerjaan penterjemah bahasa asing juga terancam seiring munculnya aplikasi Google Pixel Buds. Wireless handphone seharga US$159 yang segera beredar di pasar. Para penterjemah yang selama ini memandu tamu-tamu asing akan terancam menganggur oleh hadirnya perangkat ini.

Ini baru satu jenis teknologi. Padahal masih banyak jenis teknologi yang pekerjaannya mampu menggantikan peran manusia. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengingatkan dengan pencepatan teknologi seperti saat ini, hingga tahun 2030, diperkirakan sekitar 2 miliar pegawai di seluruh dunia akan kehilangan pekerjaan.

Sekarang saja penjaga pintu masuk tol tidak lagi dijaga manusia, begitu juga perparkiran. Kuli angkut pelabuhan perannya sudah digantikan oleh forklift atau crane. Perbankan tidak perlu lagi menambah tenaga teller karena sudah ratusan ribu mesin ATM beredar hingga ke desa-desa. Drone sudah digunakan untuk mengintai gerak-gerik musuh menggantikan tenaga manusia yang berani menyusup ke sarang musuh.

Gejala tersebut jelas mengancam momentum pertumbuhan yang mengandalkan bonus demografi. “Karena banyak pekerjaan yang hilang digantikan oleh robot dan artificial intelligent (kecerdasan buatan),” ujar Kepala Bappenas Prof Dr. Bambang Brodjonegoro, belum lama ini.

Adapun konsekuensinya disrupsi ekonomi akan memunculkan kesenjangan baru akibat dari hilangnya pekerjaan. Artinya, orang-orang yang bekerja pada sektor yang tergantikan oleh teknologi akan menjadi kelompok yang sangat rentan. Lalu langkah yang akan dilakukan pemerintah?

Karena itu, Bappenas mengimbau perlu adanya upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia agar disruptive economy bisa menjadi momentum untuk meraih kesempatan baru. Tapi apa saja yang akan dilakukan pemerintah tampaknya masih meraba-raba dalam gelap. Karena disrupsi ekonomi membuat hubungan karyawan dan pemberi kerja tidak jelas.

Contoh kasus perusahaan aplikasi start-up GoJek, dimana hubungan driver dan pemilik bukan terikat oleh aturan perburuhan. Melainkan dalam hubungan kemitraan yang masing-masing pihak diikat oleh perjanjian. Tak ada hubungan antara buruh dan majikan. Model bisnis seperti ini akan menjadi tren ke depan di Indonesia. Semoga!

BERITA TERKAIT

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

BERITA LAINNYA DI Editorial

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…