Pertukaran Informasi Data Pajak dengan Singapura Mulai September

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan John Hutagaol mengatakan pertukaran data keuangan pertukaran data otomatis untuk kepentingan perpajakan (Automatic Exchange Of Information/AEOI) dengan Singapura akan mulai dilakukan September 2018. "Nanti dengan Singapura kita mulai pertukaran informasi September 2018," kata John seusai acara Indonesia Investment Outlook 2018 di Jakarta, Jumat (23/2).

Menurut John, saat ini pemerintah tengah menyiapkan regulasi sumber daya manusia serta infrastruktur teknologi. Singapura siap memberikan informasi keuangan warga negara Indonesia ke pemerintah Indonesia sebagai bagian dari penerapan pertukaran data otomatis untuk kepentingan perpajakan AEOI. Tidak hanya dengan Indonesia, Singapura juga akan bertukar informasi dengan negara-negara yang telah menyepakati Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA) terkait AEOI di Belanda pada Juni 2017.

Komitmen itu merupakan bentuk kesepakatan yang menyediakan standarisasi dan skema efisiensi untuk memfasilitasi AEOI. Dengan demikian, kesepakatan bilateral tidak harus dilakukan. Pertukaran informasi secara resiprokal dapat dimulai setelah kedua yurisdiksi memperkenalkan aturan yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan Common Reporting Standard (CRS) dan kebutuhan untuk menjaga kerahasiaan dan perlindungan atas data yang dipertukarkan. "Dengan menandatangani MCAA berarti secara otomatis Singapura siap bertukar informasi dengan Indonesia," katanya.

Selain dengan Singapura, John mengatakan Indonesia juga akan melakukan hal sama dengan 101 negara yurisdiksi, termasuk negara-negara surga pajak (tax haven). "Ada juga dengan Jepang, Hong Kong, Belgia dan masi- banyak lagi," katanya.

Sekedar informasi, Pemerintah Singapura mengumumkan kenaikan sejumlah tarif pajak untuk menambah pendapatan negara. Kenaikan pendapatan lewat pajak tersebut untuk mengantisipasi penambahan kebutuhan pengeluaran negara. Industri yang terkena kenaikan pajak antara lain sektor properti, konsumsi dan layanan online seperti video streaming.

Seperti dikutip Bloomberg, Pemerintah Singapura merasa perlu bertindak hati-hati terhadap keuangan negara di tengah populasi usia produktif yang cepat berkurang di negara itu. Pajak barang dan jasa atau goods and service tax (GST) akan dinaikkan dari 7% menjadi 9% pada kurun waktu tahun 2021 hingga 2025 mendatang. Pemerintah mengestimasi kenaikan 2% dari pajak tersebut akan menambah pendapatan negara hampir 0,7% terhadap produk domestik bruto (PDB) per tahun.

Pajak barang dan jasa di Singapura terakhir meningkat pada 2007. Pemerintah memutuskan menunda pemberlakuan kenaikan pajak ini hingga 2021 dengan harapan bisa memberi ruang bagi warga Singapura untuk beradaptasi. Dalam pidato anggaran di Parlemen Singapura, Menteri Keuangan Singapura Heng See Keat mengatakan, pajak properti residensial juga akan naik dari 3% menjadi 4% yang mulai berlaku besok (21/2). Adapun pajak layanan online seperti streaming video dan musik daring akan berlaku mulai tahun 2020.

 

BERITA TERKAIT

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…

Aset Kelolaan Wealth Management BRI Naik 21%

  NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencatat aset yang dikelola (asset under management) oleh…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…

Aset Kelolaan Wealth Management BRI Naik 21%

  NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencatat aset yang dikelola (asset under management) oleh…