Banten Alokasikan Rp458 Miliar Bantu Keuangan Kabupaten/Kota

Banten Alokasikan Rp458 Miliar Bantu Keuangan Kabupaten/Kota

NERACA

Serang - Pemerintah Provinsi Banten pada tahun anggaran 2018 ini mengalokasikan untuk bantuan keuangan (bankeu) bagi pemerintah kabupaten kota di Banten sebesar Rp458,3 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan daerah (BPKAD) Provinsi Banten Nandy Mulya mengatakan bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Banten untuk pemerintah kabupaten/kota tersebut masuk pada tahap verifikasi berkas atas usulan dan peruntukan bantuan keuangan tersebut. Proses verifikasi dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten."Tadi rapat di Bappeda, dilakukan verifikasi atas usulan dan peruntukan bantuan keuangan. Peruntukan sesuai arahan itu untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," kata Nandy di Serang, Jumat (23/2).

Menurut Nandy, setelah proses verifikasi selesai, kemudian sudah keluar payung hukum terkait bantuan tersebut, BPKAD baru akan menyalurkan kepada pemerintah kabupaten/kota."Ada pergub pencairannya bertahap supaya ada fungsi kontrol dari provinsi tentang pelaksanaannya," ujar dia.

Sebelum anggaran tersebut disalurkan, kata dia, Pemprov Banten telah menyelesaikan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) penggunaan anggaran tersebut. Dalam penyaluran Bankeu tahun ini terdapat perbedaan, yaitu penyaluran Bankeu tahun anggaran ini tidak bersifat periodik, namun bergantung pada daya serap Pemkab dan Pemkot atas sebagian anggaran Bankeu yang sudah disalurkan.

"Dibagi empat termin, termin pertama 20 persen dari jumlah bantuan keuangan, termin dua 30 persen, termin tiga 30 persen, termin empat 20 persen. Nah jadi sekarang tidak per triwulan," kata dia.

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang menggunakan sistem triwulan, sebelumnya terserap atau tidak terserap tetap disalurkan. Namun untuk tahun sekarang kalau yang termin pertama sudah terserap, pemkab dan pemkot melaporkan realisasinya, kemudian termin selanjutnya akan dicairkan.

Menurut Nandy, pola seperti ini dibuat agar pelaporan penyerapan anggaran Bankeu tidak mengalami kendala, sehingga tidak mempengaruhi laporan keuangan pemerintah daerah. Bantuan keuangan tersebut antara lain untuk Kabupaten Pandeglang sebesar Rp65 miliar, Kabupaten Lebak Rp78,3 miliar, Kabupaten Tangerang Rp70 miliar, Kabupaten Serang Rp90 miliar, Kota Tangerang Rp30 miliar, Kota Cilegon Rp30 miliar, Kota Serang Rp30 miliar, dan Kota Tangsel Rp65 miliar. Ant

 

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…