Percepat Pembangunan Infrastruktur - Pemprov Sulut Bakal Rilis Obligasi Daerah

NERACA

Manado - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey mengatakan, provinsi Sulut akan mengikuti obligasi daerah dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur.”Obligasi daerah merupakan salah satu instrumen untuk mendapatkan dana dalam membangun daerah," ujarnya di Manado, kemarin.

Olly menuturkan, jika hanya berharap pada anggaran daerah dan pusat, pembangunan infrastruktur tidak akan bergerak lebih cepat. Namun bila ada pendanaan dari obligasi daerah yang merupakan program dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihaknya berharap akan memberikan dampak cukup besar terhadap percepatan pembangunan infrastruktur.

Kepala OJK Sulut Gorontalo Maluku Utara, Elyanus Pongsoda mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi pembangunan infrastruktur di daerah lewat obligasi. Menurutnya, untuk pembiayaan secara komersial tidak mungkin dalam jumlah yang sangat besar, tapi hanya bisa dengan obligasi.”Kami bisa fasilitasi dengan mengeluarkan obligasi daerah,”jelasnya.

Diharapkan ke depan, Provinsi Sulut semakin maju dan masyarakat semakin sejahtera. Disampaikannya, potensi alam dan sumner daya manusia di Sulut sangat besar, hanya saja harus ditingkatkan sehingga semakin berkualitas.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Fakhri Hilmi pernah bilang, saat ini ada tiga pemda yang relatif siap menerbitkan obligasi daerah yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemprov DKI Jakarta. Namun, Pemprov Jateng yang sudah menunjukkan keseriusannya untuk menerbitkan obligasi daerah dengan melakukan persiapan di daerah.”Memang sedang dalam proses, disiapkan secara intens. Kalau saya lihat jangka waktunya bisa sampai dengan akhir tahun ini. Mereka masih di tahap awal persiapan di daerahnya. Masih ada tahapan meminta persetujuan dari DPRD dan pengajuan ke Kemenkeu dan Kemendagri. Kalau sudah ada baru 'filing' ke OJK," kata Fakhri.

Kata Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, penerbitan obligasi daerah (municipal bond) tergantung pada kesiapan pemerintahan daerah karena OJK selaku regulator hanya memfasilitasi. Disampaikannya, sejak OJK menerbitkan paket regulasi obligasi daerah pada akhir tahun lalu, cukup banyak pemda yang tertarik untuk menerbitkan obligasi daerah.

Hoesen menjelaskan, persiapan di daerah merupakan tahap awal dari mekanisme penerbitan obligasi daerah. Oleh karena itu, kepala daerah harus membentuk tim persiapan. Nantinya, tim persiapan kemudian menentukan kegiatan dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka penerbitan obligasi daerah.”Lalu, kepala daerah harus meminta persetujuan dari DPRD," ujar Hoesen.

Setelah melakukan persiapan di daerah, kepala daerah baru kemudian meminta pertimbangan Menteri Dalam Negeri dan mengajukan usulan penerbitan obligasi daerah kepada Menteri Keuangan. Tahap selanjutnya adalah persiapan registrasi kepada OJK. (ant/bani)

BERITA TERKAIT

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…