Wapadai Penipuan Jamaah "Berskema Ponzi"

Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan & Kelembagaan DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Bungsu Sumawijaya menyatakan, kasus penipuan oleh travel umrah terjadi karena modal yang diterapkan oleh mereka adalah skema ponzi.   “Yang sering bermasalah selama ini adalah travel yang menerapkan skema ponzi. Kalau travel umrah biasa tidak ada masalah,” kata Bungsu.

Terkait kasus Hannien Tour ini, Bungsu mengakui perusahaan yang terlibat kasus ini pernah tercatat sebagai anggota Amphuri. Namun, keanggotaan Hannien Tour sudah dicabut seiring dengan terungkapnya kasus penipuan yang dilakukan terhadap para jemaahnya.

Menurut Bungsu, Amphuri telah memberikan rambu-rambu kepada para anggotanya yang tidak menaati aturan, termasuk PPIU yang menerapkan skema ponzi. Sayangnya, kata Bungsu, Amphuri tidak bisa berbuat banyak, hanya bisa mengimbau dan melakukan pembinaan.   “Kalau masih ada yang melanggar, kami tidak memiliki wewenang apa-apa,” kata Bungsu.

Bungsu menambahkan, Kementerian Agama pun selaku regulator juga tidak bisa berbuat banyak. “Sebelum ada kasus penipuan, belum bisa diproses,” kata dia.

Kasus Hannien Tour, misalnya, mulai ramai dibicarakan dan Kementerian Agama mencabut izin operasional setelah terjadinya kasus penipuan dan sudah ditangani pihak kepolisian.

Kasus penelantaran jemaah umrah Hannien Tour mulai terungkap pada April 2017, dengan adanya pengaduan masyarakat baik secara langsung kepada Kementerian Agama maupun melalui media massa. Dalam kasus ini, Kemenag pun telah memanggil pihak perusahaan travel untuk diminta klarifikasi.

Bungsu Sumawijaya mengatakan, Kementerian Agama perlu melakukan pembinaan terhadap biro umrah. Ia berharap, tidak ada penambahan PPIU baru, sebelum pemerintah melakukan pengawasan secara masif terhadap praktik usaha travel umrah ini.

Selain itu, sistem penerimaan jemaah umrah juga harus diatur, jangan sampai menunggu hingga satu tahun. Jeda waktu menunggu terlalu lama ini, kata Bungsu, kerap disalahgunakan oleh penyelenggara umrah. “Paling lama menunggunya cukup tiga bulan saja,” kata dia.

Yang pasti, calon jamaah umrah masih harus waspada. Masih banyak tawaran umrah murah yang bisa berujung ke kegagalan pemberangkatan jamaah ke Tanah Suci. Tahun lalu, Kementerian Agama (Kemnag) mencabut izin dua travel umrah, yakni First Travel dan PT Biro Perjalanan Wisata Al Utsmaniyah Tour (Hannien Tour). Keduanya menawarkan promo paket umrah murah dengan skema MLM.

Yang terbaru, PT Solusi Balad Lumampah (SBL) juga masuk radar pengawasan Kemnag lantaran menunda pemberangkatan umrah.

Berdasarkan memo internal PT SBL No 12197/SBL/DIRUTXII/17 tanggal 16 Desember 2017 , SBL meminta seluruh kepala cabang agar memberitahukan tentang penjadwalan ulang pemberangkatan.

SBL memiliki sekitar 15.619 calon jamaah umrah. Perusahaan ini menunda keberangkatan mereka dari yang semula pada Desember 2017 dan Januari 2018 menjadi Februari, Maret, April dan Mei 2018.

Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemnag Mulyo Widodo menyatakan, Kemnag telah mengirim teguran tertulis ke SBL. Dia memerintahkan SBL memberangkatkan 3.000 calon jamaah yang sudah ditunda.

Travel umrah nakal kerap memakai modus promo tarif murah di bawah Rp 20 juta untuk menarik konsumen. Sebagian di antara travel umrah itu menawarkan paket umrah dengan skema multi level marketing (MLM), bahkan dengan skema ponzi.

Widodo menyatakan, Kemnag telah menegur travel umrah yang menawarkan promo murah dan skema MLM. "Jika tak diindahkan, kami bekukan usaha. Bila masih melanggar, kami cabut izinnya," ungkap Widodo kepada KONTAN, Jumat (5/1/2018).

Ketua Komnas Haji dan Umroh Mustolih Siradj bilang larangan MLM umrah masih mandul. "Kemnag perlu konsisten dan bernyali mencabut izin travel nakal," katanya.

Sejumlah calon jamaah umrah Abu Tours and Travel mendatangi Mapolres Kota Malang, Sabtu (17/2/2018). Mereka melaporkan biro perjalanan umroh itu karena tidak kunjung diberangkatkan.

Risa, salah satu korban asal Karanglo, Kabupaten Malang mengatakan, ia mendaftar ke kantor biro perjalanan itu di Jalan Letjen S Parman dengan harga Rp 30 juta  pada September 2017. Sesuai jadwal, ia akan diberangkatkan pada Januari 2018. "Daftar September, Rp 30 juta, paket reguler," katanya.

Menurut Risa, jadwal keberangkatan awal adalah 11 Januari, namun ditunda menjadi tanggal 20 Januari. Namun, setelah tiba pada tanggal yang dijadwalkan, jemaah tidak kunjung diberangkatkan. "Reschedule. Sampai sekarang enggak ada kepastian," katanya.

Selain keberangkatan dirinya, pihaknya sudah mendaftarkan keluarganya dengan membayar DP (Down Payment) Rp 10 juta untuk keberangkatan Bulan Oktober nanti. Dengan begitu, total uangnya yang masuk ke Abu Tours and Travel sebesar Rp 40 juta.

Risa sudah berusaha mendatangi kantor biro perjalanan itu. Namun, kantor yang ada di Malang sudah tutup sejak 14 Februari lalu. Pimpinan kantor itu juga tidak ada di tempat. "Kantornya sudah tutup. Keterangan dari kepala cabangnya, kalau kepala cabangnya sudah pindah ke Surabaya," ungkapnya.

Selain Risa, sejumlah calon jemaah lain juga turut melaporkan biro perjalanan tersebut ke Satreskrim Polres Malang Kota. Hingga saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Ombudsman RI menyebutkan, biro perjalanan Abu Tours belum bisa memberangkatkan lebih kurang 27.000 anggota jemaah umrah. (dbs)

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…