AAJI Dorong Asuransi Manfaatkan Aplikasi Digital

 

 

 

NERACA

 

Bali - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mendorong anggotanya untuk mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi teknologi digital secara menyeluruh untuk menjawab kebutuhan konsumen yang terus berubah seiring dengan kecanggihan sistem informasi. "Kami harap dalam waktu mendatang kanal distribusi harus lebih terbuka kepada masyarakat dan ini akan mendekatkan kami dengan pasar," kata Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim setelah pembukaan seminar dan pameran digital dan manajemen risiko dalam asuransi (DRiM) di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (22/2).

Hendrisman mengatakan dari sisi industri, persiapan dalam penerapan transformasi digital masih perlu ditingkatkan. Dia mengutip data dari transformasi digital microsoft Asia yang menyebutkan bahwa sebanyak 90 persen pebisnis di Indonesia melakukan transformasi digital namun hanya 27 persen di antaranya yang memiliki strategi menyeluruh.

Untuk itu pihaknya mendorong perusahaan asuransi khususnya asuransi jiwa untuk senantiasa menciptakan terobosan baru bidang digital sehingga hal itu akan menarik konsumen termasuk menjawab persaingan yang semakin kompetitif saat ini. Hendrisman mengungkapkan dari 58 anggota yang bernaung di bawah AAJI, hampir seluruhnya sudah memanfaatkan teknologi digital.

Ia mendorong perusahaan asuransi jiwa yang memanfaatkan teknologi digital untuk mendaftarkan produknya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bentuk pengawasan karena sistem teknologi itu juga rentan terhadap penyalahgunaan atau "fraud" termasuk tindak pidana seperti pencucian uang. Sementara itu terkait posisi agen asuransi di tengah perkembangan digitalisasi, Hendrisman mengungkapkan agen masih tetap memegang peranan penting karena terkait kemampuan komunikasi dan pendekatan dengan calon konsumen.

"Saya yakin walau pun masuk era digital, tetapi peran agen belum bisa hilang lima hingga 10 tahun ke depan karena budaya Indonesia, orang masih membeli asuransi karena hubungan emosional," ucapnya. Di sisi lain, berdasarkan data dari OJK hingga saat ini belum ada aturan khusus terkait asuransi jiwa berbasis digital. Saat ini aturan terkait asuransi diatur dalam Peraturan OJK Nomor 23 tahun 2015 tentang produk asuransi dan pemasaran produk asuransi.

Dalam aturan itu mengatur ketentuan polis asuransi yang dapat diterbitkan dalam bentuk bentuk digital dan elektronik. Anggota Dewan Komisioner OJK Riswinandi yang turut hadir dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya tetap mengelompokkan risiko teknologi informasi itu dalam modul operasional termasuk memastikan produk yang dijual terdaftar di OJK.

"Sebagai regulator, kami mengedepankan pendekatan pengaturan dan pengawasan yang sesuai, dengan melihat tren pasar, ekspektasi masyarakat dan apa yang sudah dilakukan perusahaan asuransi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat," ucapnya dalam sambutan pembukaan.

Dalam kesempatan ini, AAJI juga mengundang beberapa universitas di Bali untuk memperkenalkan industri asuransi melalui perkembangan digital kepada para mahasiswa. Hal ini dimaksudkan agar generasi muda tidak hanya melek digital namun melek keuangan dari sejak dini sehingga berguna untuk kelangsungan dan kesejahteraan masa depannya kelak.

Keterlibatan generasi muda telah dimulai melalui hackathon start-up competition di Jakarta yang diikuti oleh 100 peserta. Dalam acara puncak ini, para pemenang yang terpilih tidak hanya mendapatkan sejumlah penghargaan, tetapi juga mendapat kesempatan untuk mempresentasikan karyanya serta berbagi dalam format talkshow kepada para pengunjung exhibition, yang terdiri dari mahasiswa, pelaku industri, tenaga pemasar asuransi, serta khalayak umum.

Ketua Panitia DRiM Christine Setyabudi menambahkan, "Dalam dua hari seminar dan exhibition ini, kami mengimbau berbagai kalangan untuk hadir sehingga acara ini tidak terbatas pada para pelaku industri saja." Dengan fungsi teknologi yang borderless, kata dia, sudah saatnya hal tersebut mendekatkan kita satu sama lain, terutama para pelaku industri kepada para nasabah dan masyarakat luas.

"Kami berharap, dari Nusa Dua Bali ini, semangat peningkatan literasi asuransi nasional akan sampai kepada seluruh masyarakat, dan perkembangan teknologi informasi digital akan turut mempercepat proses pertumbuhan kesadaran berasuransi bagi seluruh masyarakat Indonesia," tutup Christine.

 

BERITA TERKAIT

Bank Muamalat Pastikan Ketersediaan Uang Tunai - Ramadan dan Idul Fitri

    NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mendukung program Bank Indonesia untuk memastikan kesiapan uang tunai layak…

Satgas Hentikan Dua Entitas Keuangan Ilegal

  NERACA Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia…

OCBC NISP Targetkan Akuisisi Bank Commonwealth Rampung Kuartal II

    NERACA Jakarta – Presiden Direktur PT OCBC NISP Tbk (OCBC) Parwati Surjaudaja mengatakan perseroan menargetkan proses akuisisi PT…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Bank Muamalat Pastikan Ketersediaan Uang Tunai - Ramadan dan Idul Fitri

    NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mendukung program Bank Indonesia untuk memastikan kesiapan uang tunai layak…

Satgas Hentikan Dua Entitas Keuangan Ilegal

  NERACA Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia…

OCBC NISP Targetkan Akuisisi Bank Commonwealth Rampung Kuartal II

    NERACA Jakarta – Presiden Direktur PT OCBC NISP Tbk (OCBC) Parwati Surjaudaja mengatakan perseroan menargetkan proses akuisisi PT…