Estimasi Risiko Proyek Infrastruktur

 

 

Oleh: Ariyo DP Irhamna

Peneliti INDEF

 

Pemerintah memiliki ambisi yang sangat besar untuk mengejar ketinggalan infrastruktur kita. Hal itu perlu diapresiasi, sebab Indonesia memang tertinggal dari aspek infrastruktur dibandingkan dengan negara-negara lain. Infrastruktur diharapkan mampu menarik investor asing, menciptakan lapangan pekerjaan, mengurangi ketimpangan, dan meningkatkan kesejahteraan. Namun beberapa bulan terkakhir, ada yang salah dalam impelementasimya.

Dari sisi konstruksi proyek, ada kesan bahwa pemerintah seperti terburu-buru dalam menyelesaikan pembangunan infrastruktur. Kesan tersebut semakin kuat setelah 4 bulan terakhir terjadi 12 kecelakaan di pembangunan proyek infrastruktur. Empat diantaranya terjadi dalam 2 bulan terakhir.

Pemerintah langsung merespon dengan melakukan moratorium pembangunan infrastruktur untuk semua proyek layang (elevated), termasuk kereta api ringan atau light rail transit (LRT) Jakarta. Respon tersebut sudah tepat, sebab muncul kekhawatiran jika ke depan ada lagi proyek infrastruktur yang ambruk, maka akan menjadi beban ekonomi dan politik, terlebih lagi di tahun politik.

Di sisi pembiayaan, dalam tiga tahun terakhir (sejak 2015-2017), pemerintah alokasikan dana infrastruktur sebesar Rp 913,5 triliun. Nilainya lebih besar dibandingkan lima tahun anggaran infrastruktur di era pemerintah sebelumnya. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, dana infrastruktur kembali dinaikkan menjadi Rp 410,7 triliun.

Ambisi pembangunan infrastruktur diikuti juga dengan peningkatan utang luar negeri. Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir tahun 2017 lalu berada di posisi 352 miliar dolar AS atau setara Rp 4.754 triliun. Angka tersebut tercatat mengalami kenaikan 10,1 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya.

Proyek yang sedang dirancang pemerintah menyimpan risiko tinggi. Bila kemudian defisit APBN diperbesar untuk pembangunan infrastruktur, maka risikonya adalah sumber pembiayaan di sektor keuangan menjadi sangat ketat, antara surat utang pemerintah dengan dana perbankan. Kalau ada persaingan bunga, DPK pindah ke SUN, dampaknya perbankan tidak mampu salurkan kredit. Ini risikonya lebih besar lagi. Tentu menarik kita telusuri mengenai respon kreditur proyek pembangunan infrastruktur pemerintah terkait moratorium proses pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Dari sisi penyerapan tenaga kerja, dalam benak pemerintah ternyata proyek infrastruktur mampu menciptakan banyak lapangan kerja, tapi kenyataanya tidak demikian. Bahkan terjadi penurunan. Pada era SBY-Boediono, 1 persen pertumbuhan ekonomi mampu meningkatkan penduduk bekerja sebesar 467 ribu orang. Sementara, pada pemerintahan Jokowi-JK hanya 426 ribu orang. Bahkan upah rill buruh bangunan terus turun dari Rp 65.211 per hari pada Januari 2017 menjadi Rp 64.867 per hari di September 2017.

Belum lagi dari sisi manfaat bagi masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah dan masyarakat di daerah. Tapi sayangnya ini pun belum positif, sebab selama ini pemerintah lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur transportasi darat, yaitu jalan tol. Seharusnya untuk infrastruktur transportasi darat, pemerintah harus memberikan priritas kepada kereta api, lebih efektif dan efisien. Pembangunan jalan tol juga sayangnya tidak diikuti dengan investasi penambahan sarana angkutan umum di dalam kota, antar kota, dan antar provinsi. Akibatnya hanya masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi yang pasti menikmati proyek pembangunan jalan tol.

Sehingga, proyek infrastruktur pemerintah semakin berisiko, setelah terjadi belasan kecelakaan dalam empat bulan terakhir. Langkah moratorium yang telah diambil berpotensi menambah risiko bagi kreditur proyek-proyek tersebut. Maka ke depan pemerintah perlu mengedepankan kualitas konstruksi tanpa mengabaikan faktor keselamatan dan keamanan baik semasa konstruksi maupun setelah konstruksi selesai, jika tidak maka kredibilitas menjadi taruhannya. 

 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…