Presiden: Kepastian Hukum Kunci Pembangunan

Presiden: Kepastian Hukum Kunci Pembangunan

NERACA

Bogor - Presiden Joko Widodo mengatakan kepastian hukum merupakan kunci pembangunan demokrasi dan ekonomi suatu negara.

"Kepastian hukum meningkatkan kepercayaan rakyat, kepercayaan masyarakat, kepercayaan dunia internasional terhadap negara kita Indonesia," kata Presiden dalam acara Pembekalan CPNS-calon hakim di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun 2018 di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/2).

Menurut Jokowi, kepastian hukum juga dapat menciptakan iklim investasi kondusif di Indonesia. Presiden menjelaskan kepastian hukum, sistem dan proses serta praktik hukum dalam dunia peradilan menjadi pilar utama dalam membangun pondasi pembangunan bangsa.

Sejumlah negara di dunia, jelas Presiden, ada yang terpuruk karena telah gagal menghadirkan hukum yang terpercaya."Jangan sampai terjadi hukum yang bisa diperjualbelikan, yang bisa diperdagangkan," tegas Jokowi.

Penyalahgunaan wewenang itu, dapat meruntuhkan kepercayaan rakyat di dalam negeri maupun kepercayaan masyarakat internasional terhadap institusi negara. Presiden mengatakan institusi pengadilan harus bisa memegang amanah menjaga dan menegakkan keadilan.

Calon Hakim Jaga Kepercayaan

Lalu, Presiden Joko Widodo mengingatkan 1.591 calon hakim untuk berintegritas dan menjaga kepercayaan masyarakat serta pencari keadilan."Kemajuan kita sebagai bangsa ditentukan oleh pilar-pilar yang kuat dan pilar-pilarnya yang kokoh baik itu pilar kekuasaan legislatif, pilar kekuasaan eksekutif, kekuasaan yudikatif," kata Presiden.

Menurut Presiden, kekuasaan kehakiman, Mahkamah Agung dan badan peradilan merupakan pilar yang sangat penting bagi bangsa dan negara. Jokowi menjelaskan calon hakim harus terus menjaga kepercayaan baik dari masyarakat, para pencari keadilan maupun dunia internasional.

"Hukum harus kuat dalam memberikan rasa keadilan dan harus memberikan fondasi yang kuat untuk lompatan-lompatan kemajuan Indonesia, serta memberikan pondasi kuat untuk membangun kesejahteraan rakyat kita dan membangun keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Presiden.

Acara pembekalan itu bertema "Mempersiapkan Hakim yang Berintegritas dan Berkualitas Menuju Peradilan Indonesia yang Agung". Para calon hakim diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hakim pada 86 pengadilan baru yang telah dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden pada 2016. Penyelenggaraan perekrutan calon hakim telah dilaksanakan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi beserta BKN.

Selain pembekalan dari Presiden dan Ketua Mahkamah Agung, para cakim juga akan mendapatkan arahan dari para ahli di antaranya yaitu YM. Syarifuddin, YM. Artidjo Alkostar, YM. Sunarto, Rhenanld Kasali, serta pembekalan dari KY, Menpan, KPK, Ombudsman dan yang lainnya.

Proses rekrutmen calon hakim pada 2017 lalu dengan sistem CPNS yang lulus berjumlah 1.591 calon hakim dari 1.684 cakim yang dibutuhkan MA. Dari hasil jumlah yang lolos dalam proses rekrutmen, disayangkan terdapat beberapa cakim yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan pribadi, sehingga hanya 1.577 calon hakim berlanjut mengikuti proses pendidikan dan pelatihan (diklat).

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengatakan pada saat ini MA masih kekurangan sekitar 4.000-an hakim seluruh Tanah Air, sehingga setiap tahun akan ada rekrutmen hingga memenuhi kebutuhan 4.000 hakim tersebut. Abdullah mengatakan pada tahun ini MA akan membuka pendaftaran seleksi calon hakim dengan sistem CPNS dengan kebutuhan sekitar 1.000 calon hakim.

Dia mengatakan dimungkinkan proses seleksinya masih sama seperti tahun 2017 dengan menggunakan sistem CPNS sebagai penyelenggara Panselnas terutama Kemenpan-RB dan BKN.

Saat ini, MA masih melakukan koordinasi dan mengajukan jumlah formasi calon hakim kepada Kemenpan-RB. Karena itu, MA belum dapat memastikan jadwal pasti akan diadakannya rekrutmen hakim tahunan ini. 

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Menteri PAN dan RB Asman Abnur, serta Sekretaris Kabinet Pramono juga menghadiri pembekalan akbar kepada 1.591 calon hakim dari seluruh Indonesia.

Dalam acara itu juga diserahkan surat keputusan secara simbolis oleh Sekretaris Mahkamah Agung/Menpan RB kepada perwakilan calon hakim yang disaksikan Presiden dan Ketua Mahkamah Agung. Setelah pembekalan, para calon hakim akan dilepas dan diberangkatkan ke sejumlah lokasi untuk mengikuti latihan dasar selama enam bulan. Ant

 

BERITA TERKAIT

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…