SK BPSK Kota Sukabumi Belum Juga Turun

SK BPSK Kota Sukabumi Belum Juga Turun

NERACA

Sukabumi - Sampai saat ini SK Anggota Badan Perlindungan Sengketa konsumen (BPSK) Kota Sukabumi belum juga turun. Sehingga dengan kondisi tersebut BPSK tidak bisa melakukan  pekerjaannya dengan kondisi tersebut,  sehingga tidak bisa menangani pengaduan yang datang ke sekretariat.

"Memang belum turun, tapi menurut informasi diperkirakan habis bulan ini SK tersebut secepatnya bisa turun," ujar salah satu anggota BPSK Kota Sukabumi Oscar Lesnussa, Selasa (20/2).

Adanya keterlambatan itu, lanjut Oscar, disebabkan adanya pengalihan kewenangan ke provinsi Jawa Barat sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014, tidak dibarengi dengan  surat keputusan Menteri Perdagangan."Saat itu tidak dibarengi dengan surat keputusan Menteri Perdagangan sehingga adanya keterlambatan," ujarnya.

Sejauh ini lanjut Oscar, hampir 20 masyarakat yang datang untuk mengadukan permasalahan sengketa konsumennya, namun pihaknya hanya bisa memberikan informasi saja atau sebatas konsultasi."Banyak lah yang mengadu ke BPSK semenjak kita vacum karena terbentur SK. Walaupun kita saranakan untuk mengadu ke BPSK kabupaten, namun mereka tidak mau," aku Oscar. 

Berkaitan dengan honor, Oscar mengaku jika honor tersebut sudah dibayarkan, belum lama ini."Selama tujuh bulan itu bukan SK saja yang belum turun, honor kita juga belum turun. Tapi alhamdulillah honor sudah turun," katanya.

Oscar juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah tahu akan keberadaan BPSK, meskipun persentasenya tidak terlalu besar."Masyarakat sudah tahu akan adanya BPSK. namun saya juga berharap agar pmeintah juga membantu atau mensosialisasikan tentang fungsi dan peran BPSK," pungkas Oscar.

Sebelumnya diwartakan, sejumlah Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kota Sukabumi mendesak agar pemerintah provinsi Jawa Barat secepatnya menurunkan surat keputusan (SK) pengangkatan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Sukabumi yang sudah dinyatakan lulus dalam testing.

Hal itu menyusul banyaknya jumlah pengaduan datang ke BPSK."Kami harap secepatnya sih SK itu sudah bisa diterima akhir bulan ini," ujar salah satu anggota LPKSM cahaya pasundan Kota Sukabumi Oscar Lesnussa, Selasa (21/11/2017).

Jika SK itu tidak cepat diturunkan, lanjut Oscar, tentu saja akan menghambat proses pengaduan dari masyarakat."Kasian konsumen ketika akan mengadukan permasalahan yang berkaitan dengan sengketa konsumen," kata Oscar yang juga tinggal menungggu SK tersebut.

Oscar mengakui semenjak SK anggota BPSK habis terhitung Juli 2017 lalu, banyak yang datang untuk mengadukan permasalahan konsumen."Saya dan rekan-rekan di BPSK tidak bisa menindak lanjuti pengaduan dari masyarakat karena terbentur dengan SK tersebut. Tapi, kalau sekedar konsultasi sih saya bisa berikan," tuturnya.

Untuk itu, lanjut Oscar, masyarakat bisa mengadukan permaslahan mengenai konsumen ke BPSK lain, misalkan di wilayah kabupaten Sukabumi, karena itu diperbolehkan sesuai dengan undang-undang konsumen No 8 tahun 1999."Jadi untuk sementara konsumen yang dirugikan bisa lapor dulu ke BPSK di kabupetan,” ujar Oscar.

Berkaitan dengan honor yang belum turun, Oscar mengatakan, memang sudah hampir tujuh bulan semua anggota BPSK belum menerima honor, karena ada perubahan kewenangan yang diambil oleh provinsi. Meskipun sekarang honor itu akan turun, tapi siapa yang akan bertanggungjawab nanti, sebab SK BPSK saja belum turun."Sekitar 7 bulan kita belum menerima honor, mudah-mudahan seiring SK BPSK turun honor juga sama bisa turun," pungkasnya. Arya

 

BERITA TERKAIT

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…