Pelaku Usaha Industri Media Tak Perlu Gentar Bersaing di Era Digital - Ketua KPPU

Pelaku Usaha Industri Media Tak Perlu Gentar Bersaing di Era Digital

Ketua KPPU

NERACA

Padang – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendapat kesempatan sebagai pembicara dalam forum Konvensi Nasional Media Massa untuk memaparkan isu-isu persaingan usaha dalam industri media dalam rangka perayaan Hari Pers Nasional. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh komponen pers se-Indonesia ini diselenggarakan pada tanggal 8 Februari 2018 di Padang, Sumatera Barat.

Hadir sebagai pembicara selain ketua KPPU antara lain yaitu: CEO Viva Group Anindya Bakrie, Direktur Eksekutif Media The Nielsen Company Indonesia, Hellen Katherina dan Owner Jawapos Group Dahlan Iskan. Acara yang dibuka oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat itu juga turut dihadiri oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, yang bertindak selaku keynote speech.

Acara yang berlangsung selama empat sesi tersebut diawali dengan sesi I yaitu Konvensi Nasional Media Massa dengan mengangkat tema mengenai Persaingan Usaha Media Paska Revolusi Digital. 

Pembicara pertama dalam forum ini adalah Direktur Eksekutif Media The Nielsen Company Indonesia, Hellen Katherina. Dalam pemaparannya Hellen menyampaikan bahwa saat ini perkembangan teknologi digital sangat cepat sekali.“Setiap hari masyarakat akan menerima arus informasi yang beredar baik dari media massa dan media sosial. Smartphone merupakan salah satu penyumbang terbesar peredaran arus informasi yang berada di masyarakat. Kapanpun kita mau, kita bisa mendapatkan berbagai macam informasi melalui smartphone yang berada di genggaman tangan kita,” kata dia dikutip dari laman resmi KPPU, kemarin.

Saat ini teknologi internet menjadi platform baru bagi media konvensional, sebab durasi menggunakan internet lebih lama dibandingkan dengan media konvensional. Kondisi itu menuntut pelaku media massa untuk menjaga konten dan isi pemberitaan agar tidak terjerumus kepada informasi palsu atau hoax.

 

Kemudian Ketua KPPU, M. Syarkawi Rauf, sebagai perwakilan lembaga yang mengawasi dan menegakan hukum persaingan usaha di Indonesia menyampaikan pandangannya, bahwa pelaku usaha dalam industri media tidak perlu gentar menghadapi perubahan era digital yang cukup cepat saat ini. Selama tidak keluar dari jalur, selama masih bersaing secara sehat, siapa pun dapat leluasa melakukan bisnis dalam industri ini.

Perubahan era digital yang terjadi saat ini, dapat mendorong pelaku usaha dalam industri media untuk lebih kreatif dalam mengelola bisnisnya, dan diharapkan dapat memberikan inovasi-inovasi yang baik dalam menjalankan usahanya guna pembangunan bangsa. Karena disadari atau tidak, peran media dalam pembangunan dan persatuan bangsa cukup besar.“Kita bisa tau berbagai macam peristiwa dari seluruh wilayah Indonesia bahkan sampai mancanegara itu berkat peran media. Masalah-masalah yang terjadi dapat menjadi besar atau mereda juga dapat dikendalikan oleh peran media,” tutur Syarkawi. 

Oleh sebab itu, sampaikanlah berita yang baik dan akurat, pesan Syarkawi. KPPU tidak akan campur tangan bila memang pelaku-pelaku usaha dalam industri ini mampu bersaing secara sehat.“Tetapi bila ada yang mengganggu, menghambat pesaing-pesaingnya untuk maju, KPPU tidak akan akan segan untuk bertindak,” tegas dia.

Pada kesempatan itu, Syarkawi juga memaparkan beberapa kasus persaingan usaha dalam industri media yang terjadi di mancanegara, seperti kasus persaingan usaha yang dilakukan Google di Uni Eropa yang menghalangi pesaingnya untuk masuk dalam pasar yang sama dengan Google. Hal ini paparkan oleh Syarkawi sebagai pembelajaran bagi pelaku usaha media, agar tidak mengalami atau melakukan hal yang sama. Mohar

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…