Koperasi Harus Bisa Mengantisipasi Perubahan Zaman

Koperasi Harus Bisa Mengantisipasi Perubahan Zaman 

NERACA

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram menekankan bahwa dengan menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), koperasi diharapkan mampu mengantisipasi dan mengatasi perubahan zaman yang begitu cepat."Koperasi bisa menjadi besar jika mampu menggunakan teknologi yang aplikatif sesuai dengan perkembangan zaman", tandas Agus pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-40 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kodanua Tahun Buku 2017, di Jakarta, Sabtu (17/2).

Di hadapan Plh Ketum Dekopin Nachrowi Ramli dan Ketua KSP Kodanua Soepriyono, Agus menunjuk KSP Kodanua yang sudah memasuki usia 40 tahun, yang artinya sudah mampu mengatasi berbagai kendala sekaligus bisa menangkap peluang."Manajemen koperasi saat ini harus berpola manajemen moderen. Salah satunya menerapkan sistem online. Yang pasti, koperasi moderen itu yang tiada hari tanpa pelatihan, IT, dan transaksi", kata Agus.

Menurut Agus, koperasi yang baik harus mampu melakukan kaderisasi di tingkat pengurus dan pengawas dengan baik. Kaderisasi bisa dilakukan melalui pelatihan-pelatihan."Di samping itu, koperasi juga harus menyadari era sekarang, yaitu era bunga rendah single digit. Era bunga tinggi sudah berlalu", imbuh Agus lagi.

Meski era bunga rendah, lanjut Agus, yang harus tetap dikedepankan koperasi adalah pelayanan terhadap anggota. Sehingga, era bunga rendah tidak menjadi kendala utama bagi koperasi."Kelebihan koperasi yang tidak dimiliki lembaga perbankan adalah koperasi bisa melakukan temu anggota, tour, silaturahmi, dan semua semua kegiatan sosial lainnya. Ada hubungan manusiawi yang tidak bisa diukur dengan uang", kata Agus.

Agus juga berharap para anggota koperasi tidak hanya melihat dari sisi bunga rendah. Melalui koperasi akses mudah, collateral tidak berat, pelayanan mudah, cepat, dan terjangkau."KSP Kodanua juga harus mendorong anggotanya yang UKM agar mampu memasuki pasar e-commerce. Dunia sudah berubah, begitu juga pangsa pasar dan perilaku konsumen", tegas Agus.

Sementara itu, Ketua KSP Kodanua Soepriyono mengatakan bahwa RAT bagi koperasi merupakan amanat UU 25/1992 tentang perkoperasian yang akan membahas evaluasi kerja 2017 dan merancang program 2018."Yang akan menjadi perhatian kita ke depan adalah perubahan pola konsumsi dan perkembangan IT di semua sektor. Selain itu, tahun ini hingga 2019 merupakan tahun politik yang sedikit banyak akan berpengaruh terhadap pertumbuhan KSP Kodanua", ungkap Soepriyono.

Soepriyono berharap dalam RAT kali ini yang akan memilih pengurus dan pengawas koperasi yang baru, mampu melahirkan kader-kader yang kompeten."Perubahan zaman harus dijadikan sebagai unsur positif untuk kemajuan KSP Kodanua. Terlebih lagi, KSP Kodanua sudah masuk jajaran 100 koperasi besar di Indonesia", kata Soepriyono.

Sedangkan Plh Ketum Dekopin Nachrowi Ramli mengapresiasi 40 tahun perjalanan KSP Kodanua dengan cemerlang."Saya pikir hal itu bisa terjadi karena KSP Kodanua memiliki kunci sukses. Diantaranya, rasa memiliki yang tinggi dari anggota, rasa bangga menjadi anggota KSP Kodanua, dan sense of responsibility yang dikelola dengan baik", tukas Nachrowi.

Bagi Nachrowi, RAT merupakan satu wadah untuk menyampaikan aspirasi dan introspeksi, hingga menyusun program."Yang bagus harus dipertahankan, yang jelek harus diperbaiki, agar organisasi koperasi terus berkembang. RAT juga bukan ajang untuk saling menyalahkan, namun sarana untuk saling mendukung dan melengkapi", pungkas Nachrowi. Mohar/Rin

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Analis: Sinergisitas TNI-Polri Wajib Dilembagakan di Papua

NERACA Jakarta - Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro mengatakan sinergisitas TNI dan Polri bersifat wajib dilembagakan di Papua,…

KPK: Kepatuhan LHKPN Periodik 2023 Capai 97,18 Persen

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat kepatuhan Penyelenggara Negara/Wajib Lapor (PN/WL) dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara…

Menkumham: 159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi

NERACA Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, RI memberikan remisi khusus (RK) bagi narapidana dan pengurangan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Analis: Sinergisitas TNI-Polri Wajib Dilembagakan di Papua

NERACA Jakarta - Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro mengatakan sinergisitas TNI dan Polri bersifat wajib dilembagakan di Papua,…

KPK: Kepatuhan LHKPN Periodik 2023 Capai 97,18 Persen

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat kepatuhan Penyelenggara Negara/Wajib Lapor (PN/WL) dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara…

Menkumham: 159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi

NERACA Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, RI memberikan remisi khusus (RK) bagi narapidana dan pengurangan…