Pemerintah Musnahkan Barang Ilegal Rp45 miliar

 

NERACA

Jakarta - Pemerintah memusnahkan barang-barang ilegal yang menjadi objek penyelundupan dan merugikan negara lebih dari Rp45 miliar yang di antaranya terdiri dari minuman keras, telepon seluler, rokok, obat-obatan, dan pita cukai palsu. Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis, mengatakan pemusnahan tersebut memiliki skala terbesar dalam sejarah Bea Cukai.

Pemusnahan dilakukan terhadap 142.519 botol minuman keras hasil dari penindakan di Jakarta dan Bekasi yang masuk melalui kontainer impor, pabrik, maupun dari jalur pelabuhan atau jalur tikus di kawasan Sumatera. Terdapat pula 720 liter etil alkohol diperoleh dari pabrik tanpa izin di Jakarta. Sri Mulyani mengatakan penangkapan miras ilegal secara nasional pada 2017 hingga 2018 terjadi sebanyak 1.328 kasus dengan perkiraan nilai barang lebih dari Rp87 miliar dan perkiraan potensi kerugian negara lebih dari Rp250 miliar.

Jumlah ponsel yang akan dimusnahkan sebanyak 20.545 unit dari 1.208 kasus yang berasal dari impor, barang kiriman, dan barang yang dibawa penumpang secara ilegal. Penangkapan ponsel ilegal dilakukan di beberapa lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, dan Tangerang. Penindakan terhadap ponsel ilegal secara nasional (2017-2018) memiliki perkiraan nilai barang lebih dari Rp59.6 miliar dan perkiraan potensi kerugian negara lebih dari Rp10,3 miliar.

Kemudian, sebanyak 12.919.499 batang rokok juga turut dimusnahkan oleh pemerintah. Rokok tersebut diperoleh melalui modus antarpulau dan diperjualbelikan tanpa pita ataubmenggunakan pita palsu. Pemerintah juga memusnahkan 1.008.624 keping pita cukai palsu yang diperoleh dari Kantor Pos Semarang dalam bentuk ekspedisi. Terdapat pula 11.974 kemasan obat-obatan, kosmetik, dan suplemen yang dilarang BPOM juga turut dimusnahkan.

"Kami ingin menjaga momentum ini terus, dengan demikian Bea Cukai tetap bisa menjaga kepabeanan dari penyelundupan dan meningkatkan penerimaan negara. Penerimaan negara kita naik 67 persen dari setiap dokumen impor, dan industri dalam negeri meningkat lebih dari 30 persen," Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan akan terus menelusuri importir yang terkait dengan kasus penyelundupan yang terungkap.

"Mereka secara sistem akan diblokir sehingga tidak hanya rugi namun juga tidak bisa masuk lagi. Kalau tidak begitu maka tidak akan kapok, yang nakal-nakal sebaiknya tidak usah dagang lagi," ucap dia.

BERITA TERKAIT

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…