Manfaat Integrasi dan Pertukaran Data Perpajakan bagi DJP

Oleh: Aditya Wibisono, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar

Saat ini Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (LTO) mencurahkan seluruh energi dan perhatian untuk mencapai target penerimaan Pajak sebesar Rp432,37 triliun yang tumbuh sebesar 8,21% dibanding tahun lalu. Di tahun 2017,  LTO berhasil mencapai 90,58% dari target penerimaan pajak yang dibebankan sebesar Rp399,56 triliun.

Dengan target yang semakin besar tersebut, LTO harus memikirkan terobosan-terobosan baru yang dapat membantu pencapaian target penerimaan dan membantu KPP Wajib Pajak Besar melaksanakan intensifikasi perpajakan secara maksimal. Salah satu program strategis yang sangat dibutuhkan  adalah integrasi dan pertukaran data perpajakan.

Walaupun sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2016, namun jalan menuju ke sana tidaklah mudah. Proses berliku ditempuh, mulai dengan koordinasi dengan Wajib Pajak yang bersedia melakukan integrasi dan pertukaran data, meminta dukungan dari para stakeholders, rencana pengadaan infrastruktur sampai dengan pembahasan legalitas kegiatan karena melibatkan pertukaran data.  

Namun demikian, LTO adalah unit vertikal di DJP dengan sumber daya manusia yang tangguh dan tidak mudah menyerah. Berbagai upaya terus dilakukan, seperti misalnya koordinasi dan rapat secara intensif dengan banyak pihak. Puncaknya terjadi saat dilaksanakan rapat koordinasi antara pihak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN), DJP dan salah satu Wajib Pajak BUMN pada tanggal 26 Desember 2016, dimana Kementerian BUMN memberikan dukungan terhadap rencana integrasi dan pertukaran data Perpajakan.

Beberapa faktor yang melatarbelakangi dukungan ini mungkin karena pemegang saham terbesar di BUMN adalah pemerintah, sehingga seharusnya tidak terjadi kendala dalam hal permintaan data oleh DJP. BUMN juga selayaknya menjadi barometer kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Terkait dengan pemenuhan kewajiban perpajakan, seharusnya cost of compliance Wajib Pajak BUMN rendah dengan minimnya sanksi administrasi perpajakan. Dari rapat koordinasi tingkat tinggi tersebut akhirnya disepakati beberapa Wajib Pajak BUMN yang akan terlibat dalam rencana integrasi dan pertukaran data perpajakan dengan DJP dan LTO.

Pekerjaan rupanya belum berhenti karena ternyata untuk mewujudkan impian tersebut bukanlah hal yang sederhana walaupun tidak mustahil untuk dilaksanakan. Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar segera membentuk tim Integrasi dan Pertukaran Data Perpajakan yang beranggotakan para pegawai yang menangani sistem informasi dan para pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang menangani penggalian potensi.

Dengan segala upaya yang telah dilakukan, mungkin ada pertanyaan, apa sebenarnya yang dimaksud dengan integrasi data ini dan apa manfaatnya?

Sebenarnya integrasi data ini adalah proses membenamkan data perpajakan Wajib Pajak yang diolah melalui sistem informasi Wajib Pajak ke basis data DJP sehingga data-data yang dilaporkan Wajib Pajak dalam SPT maupun SPT proforma langsung dapat dibandingkan dengan data yang masuk dalam sistem informasi.

Bagi DJP, hal ini akan memudahkan dalam hal pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan. Dalam hal pemeriksaan, integrasi dan pertukaran data perpajakan ini akan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemeriksaan karena para pemeriksa langsung dapat menguji kebenaran data yang ada di SPT dengan yang ada di sistem informasi.

Ini secara langsung juga akan mengurangi frekuensi dispute antara pemeriksa dengan Wajib Pajak sehingga cost of compliance yang tinggi dapat dihindari. Untuk Penagihan, Integrasi dan Pertukaran Data ini jika dapat terwujud akan membantu dalam hal inventarisasi data dan informasi harta yang dimiliki Wajib Pajak. Lebih jauh lagi, manfaat dari adanya integrasi dan pertukaran data ini adalah dalam hal data supplier, pelanggan,maupun data lainnya yang bisa dijadikan feeding ke KPP lain di DJP.

Namun apakah integrasi dan pertukaran data perpajakan ini hanya membawa manfaat bagi DJP semata? Jika demikian, tentunya Wajib Pajak tidak akan mau atau tertarik untuk melakukan integrasi dan pertukaran data dengan DJP, apalagi jika nantinya Wajib Pajak yang harus melakukan investasi untuk mengadakan infrastruktur terkait kegiatan ini.

Ternyata, banyak juga manfaat integrasi dan pertukaran data ini bagi Wajib Pajak. Satu yang sudah disinggung di atas adalah meminimalkan cost of compliance bagi Wajib Pajak karena berkurang atau hilangnya sanksi administrasi perpajakan dan juga pekerjaan klerikal yang sifatnya administratif karena semuanya sudah otomatis melalui sistem informasi.  

Selain itu adalah manfaat berupa data yang dihasilkan dari penyandingan data sehingga meningkatkan validitas transaksi dan lawan transaksi, terutama Wajib Pajak yang memiliki transaksi dalam jumlah besar dengan berbagai pihak. Manfaat lain adalah peningkatan kehandalan sistem informasi Perpajakan para Wajib Pajak karena dapat langsung dilakukan pengecekan melalui sistem informasi hasil integrasi dan pertukaran data ini. Banyak manfaat lain yang bersifat teknis jika integrasi dan pertukaran data perpajakan ini dapat terwujud.

LTO dengan Tim Integrasi dan Pertukaran Data Perpajakannya juga sudah mulai mengajak para Wajib Pajak swasta selain BUMN untuk ikut dalam integrasi dan pertukaran data ini dan beberapa Wajib Pajak sudah mulai menunjukkan ketertarikan mengingat manfaat yang akan mereka peroleh.

Dalam waktu dekat, integrasi dan pertukaran data dengan salah satu Wajib Pajak BUMN juga akan segera direalisasikan sebagai pilot project dan harapannya jika hal ini berhasil maka kegiatan ini akan menjadi salah satu program unggulan bagi LTO untuk dilaksanakan dan mengajak Wajib Pajak bersama mencapai target penerimaan Pajak menuju kemandirian APBN. (www.kemenkeu.go.id) *) Tulisan ini adalah pendapat pribadi 

BERITA TERKAIT

Pembangunan IKN Terus Berlanjut Pasca Pemilu 2024

  Oleh: Nana Gunawan, Pengamat Ekonomi   Pemungutan suara Pemilu baru saja dilakukan dan masyarakat Indonesia kini sedang menunggu hasil…

Ramadhan Momentum Rekonsiliasi Pasca Pemilu

Oleh : Davina G, Pegiat Forum Literasi Batavia   Merayakan bulan suci Ramadhan  di tahun politik bisa menjadi momentum yang…

Percepatan Pembangunan Efektif Wujudkan Transformasi Ekonomi Papua

  Oleh : Yowar Matulessy, Mahasiswa PTS di Bogor   Pemerintah terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Papua. Dengan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan IKN Terus Berlanjut Pasca Pemilu 2024

  Oleh: Nana Gunawan, Pengamat Ekonomi   Pemungutan suara Pemilu baru saja dilakukan dan masyarakat Indonesia kini sedang menunggu hasil…

Ramadhan Momentum Rekonsiliasi Pasca Pemilu

Oleh : Davina G, Pegiat Forum Literasi Batavia   Merayakan bulan suci Ramadhan  di tahun politik bisa menjadi momentum yang…

Percepatan Pembangunan Efektif Wujudkan Transformasi Ekonomi Papua

  Oleh : Yowar Matulessy, Mahasiswa PTS di Bogor   Pemerintah terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Papua. Dengan…