Ketua DPR Serukan Lembaga Negara Awasi Penyalahgunaan Medsos

Ketua DPR Serukan Lembaga Negara Awasi Penyalahgunaan Medsos

NERACA

Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyerukan kepada aparat dari lembaga terkait dengan pengawasan media sosial (medsos) untuk melakukan pengawasan intensif terhadap penyalahgunaan media sosial untuk menyerang pihak lain.

Bambang Soesatyo mengatakan hal itu di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (14/2), menyikapi banyaknya penyalahgunaan media sosial yang dimanfaatkan oknum untuk penyebaran berita hoax, ujaran kebencian, hingga pernyataan yang cenderung fitnah.

Bamsoet, panggilan Bambang Soesatyo, menyatakan geram karena semakin banyaknya akun palsu di media sosial yang pemanfaatannya disalahgunakan untuk menyerang pihak lainnya. Korbannya, kata dia, para pemimpin nasional dan bahkan Presiden Joko Widodo."Presiden kelima, Megawati Soekarnoputri, juga menjadi korban hoax," kata dia.

Bamsoet meminta Komisi I DPR RI mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dapat bertindak tegas dengan memanggil penyedia media sosial hadir dalam rapat di DPR RI."Perlunya pemanggilan penyedia media sosial bersama Kemenkominfo, untuk membahas persoalan tersebut dan menjadikan media sosial sehat dan netral," ujar dia.

Politisi Partai Golkar ini juga mendesak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengawasan intensif terkait penyebaran berita hoax, ujaran kebencian, hingga fitnah, melalui media sosial.

Pada kesempatan tersebut, Bamsoet juga mengimbau, masyarakat sebaiknya menggunakan akun media sosial secara bijaksana."Kalau ada yang menggunakan akun media sosial untuk menyebar berita hoax, ujaran kebencian, dan fitnah, agar segera melaporkan ke lembaga terkait," kata dia.

Di sisi lain, Bamsoet juga menyoroti rendahnya minat baca dan kemampuan individu dalam mengolah serta memahami informasi atau kemampuan literasi. Sebagai Pimpinan DPR, Bamsoet meminta, di antara lembaga-lembaga Pemerintah yang terkait dengan layanan media sosial, untuk saling berkoordinasi.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dapat berkoordinasi membuat skema penguatan akses baca kepada masyarakat.

"Pemerintah juga perlu melakukan inovasi terhadap akses baca melalui teknologi digital. Pada tataran keluarga, Bamsoet berharap ada upaya untuk membudayakan gemar membaca sejak dini, karena budaya gemar membaca merupakan bagian utama dari pembangunan sumber daya manusia," kata dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…