Persyaratan Pembiayaan untuk UMKM Jangan Berbelit-belit

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Persyaratan program pembiayaan permodalan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) seperti dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) diharapkan tidak berbelit-belit karena hal tersebut penting untuk pengembangan UMKM di daerah. Hal itu seperti diutarakan Anggota Komisi VI DPR Endang Srikarti Handayani dalam rilisnya, Senin (12/2).

Ia mengutarakan harapannya agar para pelaku UMKM tidak dipersulit dalam mengakses pembiayaan dana bergulir dari LPDB, meski juga harus tetap sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Menurut dia, bantuan permodalan bagi UMKM sangatlah penting sebagai upaya untuk mempertahankan keberlanjutan usaha mereka, apalagi tingkat persaingan dinilai sudah semakin ketat di dalam era globalisasi seperti yang terjadi saat ini.

Sebelumnya, para pengusaha yang bergerak di bidang UMKM dinilai perlu untuk dipermudah dalam mendapatkan akses modal dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta mengurangi angka ketimpangan nasional. “Masalah ini harus dijawab oleh perbankan, terutama OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai pengawas perbankan,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi.

Menurut dia, selama ini strategi nasional yang dikembangkan masih belum terlalu mengembangkan kapasitas pengusaha UMKM agar mereka bisa naik kelas. Ia berpendapat, hal tersebut dapat dilihat dari masih adanya pelaku UMKM yang masih tidak mudah menperoleh akses modal dari bank. Padahal, katanya, para pengusaha itu ada yang produknya berkapasitas besar bahkan sampai ada yang sampai bisa mengekspor produknya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan perbankan tidak asyik mengelola dana tapi sulit memberikan kredit kepada pelaku UMKM sebaliknya perbankan diminta untuk lebih memperhatikan usaha mikro. Presiden dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2018 di Jakarta, Kamis (18/1) malam mengatakan menggarap sektor usaha mikro memang perlu upaya lebih dalam hal tenaga dan pikiran. Namun, Jokowi menegaskan bahwa usaha mikro harus lebih diperhatikan jika ingin ketimpangan nasional semakin menyempit.

 

 

BERITA TERKAIT

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…