NERACA
Jakarta - Persyaratan program pembiayaan permodalan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) seperti dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) diharapkan tidak berbelit-belit karena hal tersebut penting untuk pengembangan UMKM di daerah. Hal itu seperti diutarakan Anggota Komisi VI DPR Endang Srikarti Handayani dalam rilisnya, Senin (12/2).
Ia mengutarakan harapannya agar para pelaku UMKM tidak dipersulit dalam mengakses pembiayaan dana bergulir dari LPDB, meski juga harus tetap sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Menurut dia, bantuan permodalan bagi UMKM sangatlah penting sebagai upaya untuk mempertahankan keberlanjutan usaha mereka, apalagi tingkat persaingan dinilai sudah semakin ketat di dalam era globalisasi seperti yang terjadi saat ini.
Sebelumnya, para pengusaha yang bergerak di bidang UMKM dinilai perlu untuk dipermudah dalam mendapatkan akses modal dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta mengurangi angka ketimpangan nasional. “Masalah ini harus dijawab oleh perbankan, terutama OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai pengawas perbankan,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi.
Menurut dia, selama ini strategi nasional yang dikembangkan masih belum terlalu mengembangkan kapasitas pengusaha UMKM agar mereka bisa naik kelas. Ia berpendapat, hal tersebut dapat dilihat dari masih adanya pelaku UMKM yang masih tidak mudah menperoleh akses modal dari bank. Padahal, katanya, para pengusaha itu ada yang produknya berkapasitas besar bahkan sampai ada yang sampai bisa mengekspor produknya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan perbankan tidak asyik mengelola dana tapi sulit memberikan kredit kepada pelaku UMKM sebaliknya perbankan diminta untuk lebih memperhatikan usaha mikro. Presiden dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2018 di Jakarta, Kamis (18/1) malam mengatakan menggarap sektor usaha mikro memang perlu upaya lebih dalam hal tenaga dan pikiran. Namun, Jokowi menegaskan bahwa usaha mikro harus lebih diperhatikan jika ingin ketimpangan nasional semakin menyempit.
NERACA Jakarta - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN mulai menyalurkan tunjangan hari raya (THR)…
NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mendukung program Bank Indonesia untuk memastikan kesiapan uang tunai layak…
NERACA Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia…
NERACA Jakarta - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN mulai menyalurkan tunjangan hari raya (THR)…
NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mendukung program Bank Indonesia untuk memastikan kesiapan uang tunai layak…
NERACA Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia…