ILO : Perdagangan Bebas Picu PHK

NERACA

Jakarta - Organisasi Tenaga Kerja Dunia (ILO) menilai perjanjian perdagangan bebas yang dilakukan Indonesia dengan beberapa negara seperti China, India dan Australia berdampak terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) ketenagakerjaan di dalam negeri. "Kami dengan beberapa instansi pemerintah melakukan kajian tentang impact ketenagakerjaan dari perjanjian dalam kerangka proyek ETE (Effects of Trade on Employment), hasilnya pun cukup menarik karena perjanjian perdagangan bebas banyak terjadi penyusutan tenaga kerja," kata Kepala Program Perdagangan dan Ketenagakerjaan ILO, Marion Jansen dalam peluncuran publikasi "trade and employment : from myths to facts di kantor Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta, Selasa (7/2).

Marion mengungkapkan ILO dengan beberapa kementrian telah melakukan simulasi efek ketenagakerjaan dari perdagangan. "Yang kami Simulasikan adalah perjanjian perdagangan bebas antara China-Indonesia, India-Indonesia dan Australia-Indonesia," ujarnya lagi

Sementara Pejabat Kemenakertrans, Taofik Hidayat mengatakan secara keseluruhan, sektor yang dapat mengoptimalkan kinerja dan menciptakan kesempatan kerja terdiri dari pertanian, pertambangan serta kehutanan yang menyerap tenaga kerja sebanyak 64.726 orang. "Sedangkan di sektor lain mengalami penyusutan kesempatan kerja hingga mencapai 253.361 orang," jelasnya.

Taofik menambahkan faktor pendorong kesempatan kerja adalah aktivitas ekspor yang meningkat terutama pada komoditas utama penghasil devisa yaitu pertanian dan pertambangan seperti batubara, biji logam dan minyak bumi. "Jumlahnya sampai 71,81% dari nilai total ekspor," katanya.

Sementara itu, faktor penyusutan kesempatan kerja, lanjut Taofik terjadi penyusutan devisa dari komoditas dalam negeri terutama pertanian pangan, industri pemintalan, tekstil, pakaian dan kulit, serta industri kertas yang mengalami penyusutan hingga 57,87% dari nilai total impor.

Di lain pihak, kerja sama antara Indonesia dengan India dinilai oleh Rachmi Agustiyani dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang berkesempatan melakukan simulasi mengungkapkan kerjasama Indonesia dengan India lebih banyak menguntungkannya. "Dampak peningkatan ekspor ke India terhadap penambahan kesempatan tenaga kerja menyerap sekitar 965.000 tenaga kerja, selain itu dampak peningkatan impor hanya mengurangi 44.000 tenaga kerja," tambah Rachmi. 

Selain itu, dampak perdagangan bebas antara Indonesia dengan Australia telah memperluas kesempatan kerja. Industri kayu dan barang dari kayu menyerap 3.653 orang, industri pemintalan, tekstil, pakaian dan kulit menyerap 3.122 orang, dan pertambangan serta penggalian menyerap 344 tenaga kerja. "Ketiga sektor tersebut dapat mengoptimalisasikan kinerja ekspornya atas kebijakan Australia membuka pasar terhadap barang-barang disektor tersebut," ujar Arif Rahmat yang melakukan simulasi dari Kementrian Perdagangan.

Sedangkan dampak negatifnya, lanjut Arif berada di sektor pertanian tanaman lainnya yang kehilangan tenaga kerja sebesar 18.746 orang, sektor pertanian sebesar 8.006 orang dan sektor perdagangan 4.234 orang. "Secara keseluruhan, kebijakan kerjasama bilateral Indonesia-Australia berdampak pada penurunan kesempatan kerja sebesar 33.242 tenaga kerja," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Balitfo Depnakertrans Djuharsa mengatakan perjanjian perdagangan bebas akan menambah perluasan kesempatan kerja. "Saya rasa perdagangan bebas akan memberikan kesempatan kerja bagi tenaga kerja formal ke luar negeri," ujarnya. **bari

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…