Transportasi Online di Sukabumi Baru 60% Yang Berbadan Hukum

Transportasi Online di Sukabumi Baru 60% Yang Berbadan Hukum

NERACA

Sukabumi - Sampai saat ini, dari 483 kuota transportasi online khusus roda empat di Kota Sukabumi, baru 60 persen yang sudah berbadan hukum."Baru 60 persen yang berbadan hukum PT dan koperasi. Bahkan, baru ada dua badan hukum koperasi yang mendapatkan kuota," ujar Kepala Bidang Angkutan dan Lalu Lintas Dishub Kota Sukabumi Imran Wardana saat melakukan operasi simpatik gabungan bersama Polres Sukabumi Kota, Jumat (9/2).

Dalam operasi gabungan tersebut, puluhan angkutan sewa khusus tidak dalam trayek (angkutan online) terjaring. Selain itu, operasi ini juga menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan nomor 108 tahun 2017 tentang pengaturan kendaraan bermotor tidak dalam trayek atau transportasi online (daring).

"Payung hukum ini untuk melindungi para driver (pengemudi) online. Diantaranya harus berbadan hukum, uji KIR dan bahkan nanti ada tanda plat kendaraan khusus yakni OLT (Online Transpostasi) khusus di wilayah Jawa Barat. Dan sampai saat ini kita hanya masih melakukan operasi simpatik sekaligus sosialisasi dan belum melakukan penegakan hukum," terangnya.

Berdasarkan  Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat No. 550 Tahun 2017 tentang  penetapan wilayah operasi dan rencana kebutuhan angkutan sewa khusus telah diterbitkan. Khusus di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi kuota angkutan berbasis aplikasi (Online) yang beroperasi sebanyak 723 unit dengan komposisi 154 unit di Kabupaten Sukabumi dan 483 unit di Kota Sukabumi."Operasi simpatik ini akan dilakukan selama tujuh hari mulai tanggal 9-15 Februari 2018," ujarnya.

Salah satu pengemudi transportasi online Robiansyah yang tergabung dalam Komunitas Independen Koperasi Anak Bangsa mengaku sedang mengurus perizinan ke pihak Pemprov Jawa Barat dan sedang dalam proses verifikasi."Saya secara pribadi mendukung sepenuhnya aturan tersebut sebagai payung hukum bagi kami. Tinggal nanti komunikasi dengan Dishub dan driver seperti apa terkait KIR dan penempelan stiker," katanya.

Terkait pembatasan atau kuota yang ditetapkan Pemprov Jawa Barat, Robiansyah menegaskan dengan banyaknya driver angkutan online di Kota Sukabumi tentunya perlu ada titik temu antara Dishub dan para driver." Kita sebagai driver juga butuh pemasukan, makanya soal pembatasan nanti harus ada titik temu dengan pihak Dishub," pungkasnya. Arya

 

BERITA TERKAIT

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…