Impor, Kenapa Takut?

Oleh: Fauzi Aziz

Pemerhati Masalah Ekonomi dan Industri

 

Jangan marah dulu dengan judul tulisan ini. Atau jangan buru-buru emosi kalau judul tulisannya seperti melawan arus. Dalam satu alur dan arus kehidupan selalu akan muncul fenomena arus masuk dan arus keluar. Benar dan logiskan kalau perumpamaannya seperti itu.

Faktanya memang seperti itu, yakni bahwa dalam kehidupan ekonomi dikatakan berproses secara dinamis dan tumbuh adalah bilamana arus keluar masuk barang dan jasa akan mengalir seperti lalu lintas yang bebas hambatan, meskipun tetap perlu ada lampu bangjo (lampu merah dan hijau), demi ketertiban dan keteraturan.

Tapi kalau lampu bangjonya kebanyakan, maka hal yang demikian, justru akan banyak menghambat arus lalu lintas dan akibatnya pergerakannya menjadi tidak efisien dan boros. Ekonomi Indonesia terlalu banyak lampu bangjonya. Bahkan ada jock nyala merahnya lebih sering dari nyala ijonya sehingga terjadi high cost economy.

Dalam kasus impor, misalnya, ada yang berkehendak lampu merahnya yang lebih sering menyala dari pada lampu hijaunya untuk mengendalikan impor. Apa salah tindakan itu? Jawabanya tentu tidak salah. Tapi juga tidak sepenuhnya benar.

Mengapa? Hal ini disebabkan karena dalam sistem ekonomi, produksi, ekspor dan impor pada dasarnya kedudukannya sama yakni sebagai kontrubutor pembentuk PDB ekonomi, dan sebagai mesin pertumbuhan ekonomi. Tanda-tanda zaman mengatakan bahwa ekonomi hidup dan bertumbuh  bila produksi terus meningkat, ekspor dan impor juga meningkat. Hukum besinya dalam ekonomi mengatakan begitu.

Kalau kegiatan ekonomi memanas (overheating), maka perlu pendinginan dengan membuat kebijakan yang bersifat kontraktif, misalnya dengan menaikkan suku bunga acuan atau mengendalikan penggunaan cadangan devisa untuk impor.  Dan di saat ekonomi lesu, maka harus dipompa agar bergairah dan bangkit kembali hasratnya supaya ekonomi tumbuh dengan memberikan stimulasi, pelumasan yang cukup, dan berbagai pelonggaran aturan.

Dalam konteks kebijakan publik yang terkait dengan ekonomi, satu hal yang patut dipahami secara rasional, proporsional dan faktual adalah bahwa ekonomi harus tumbuh. Untuk tumbuh perlu investasi agar ada produksi. Supaya bisa dapat fulus maka perlu ekspor agar kebutuhan impor dapat dibiayai.

Sebab itu, dalam ekonomi, khususnya terkait dengan perdagangan internasional,  hukum besinya mengatakan bahwa usahakan terjadi surplus ekspor sebesar-besarnya. Karena itu, rumusnya adalah X-M (X adalah export, dan M adalah impor). Dari sudut pandang manajemen, maka formula itu memberikan pelajaran yang amat berharga, yaitu lakukan manajemen kebijakan perdagangan internasional sebaik baiknya agar kita bisa menghasilkan surplus ekspor yang besar tiap tahun, sehingga tidak selalu terancam defisit transaksi berjalan.

Tugas pemerintah dalam konteks ini adalah sangat sederhana, yakni hanya perlu mengelola neraca (balance sheet) kegiatan ekonomi, atau menjaga stabilitas ekonomi, untuk menciptakan surplus kegiatan ekonomi.

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…