PANGKAS REGULASI PENGHAMBAT INVESTASI - Hambatan Investasi Perlu Diatasi

 

NERACA

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menginginkan pemerintah dapat benar-benar mengatasi hambatan terhadap investasi karena dirinya masih kerap mendengar adanya keluhan perwakilan sejumlah negara yang mengaku sulit berinvestasi."(Investasi) itu harusnya dipermudah sehingga negara sahabat mau berinvestasi," kata Fadli Zon di Jakarta, Kamis (8/2).

Menurut politisi Gerindra itu, masih adanya keluhan dari sejumlah negara terkait dengan banyaknya regulasi yang menimbulkan beban biaya tinggi. Selain itu, ujar dia, sejumlah hambatan lainnya yang juga masih dilaporkan seperti adanya peraturan yang tumpang tindih di antara lintas kementerian.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengkhawatirkan mengenai nasib investasi di Indonesia pada tahun politik 2018. Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/2), Enny mengatakan bahwa tahun politik mengandung kendala yang krusial bagi investasi, yaitu sikap investor yang cenderung menunggu kepastian terlebih dahulu.

INDEF terutama menyoroti penurunan indeks tendesi bisnis (ITB) di kuartal IV-2017 dari 112,39 menjadi 111,02. Hal tersebut, menurut Enny, menggambarkan optimisme pelaku bisnis kian menurun."Kalau ingin melihat realisasi investasi dan konsumsi rumah tangga, biasanya panduan yang utama adalah ITB dan ITK (indeks tendensi konsumen)," ucap Enny.

Komponen ITB yang menurun di antaranya penggunaan kapasitas usaha dan rata-rata jumlah kerja. Dua komponen tersebut menggambarkan kontraksi dari penambahan tenaga kerja pada tahun ini dan tahun depan.

INDEF memperkirakan ITB pada kuartal I-2018 akan turun hingga 108,6. Perkiraan itu dapat lebih rendah apabila pebisnis memilih untuk menunggu (wait and see) karena ketidakpastian yang ditimbulkan tahun politik.

Di sisi lain, Enny memandang peristiwa besar di 2018 seperti misalnya Asian Games, pilkada serentak, dan pertemuan tahunan Bank Dunia-IMF hanya menggerakkan sektor konsumsi rumah tangga."Padahal, untuk bisa mengakselerasi ekonomi yang dibutuhkan adalah investasi," kata dia.

Ekonomi nasional saat ini masih mengandalkan pertumbuhannya melalui konsumsi rumah tangga. Data BPS menunjukkan konsumsi rumah tangga memberikan kontribusi terbesar dalam struktur PDB 2017, yaitu sebesar 56,13 persen.

INDEF memandang bahwa realisasi investasi merupakan prasyarat pertumbuhan ekonomi berkualitas yang dapat dinikmati oleh semua pelaku. Makna pertumbuhan ekonomi berkualitas tergambar dari realisasi investasi yang menyerap tenaga kerja lebih banyak.

Enny menilai faktor yang perlu diperbaiki untuk mengatasi persoalan investasi adalah penyelesaian masalah korupsi, efisiensi institusi pemerintah, dan peningkatan akses keuangan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengatasi persoalan investasi di Indonesia, salah satunya dengan menyamakan persepsi di tingkat kementerian guna memperlancar keran investasi."Presiden minta saya untuk mengatasi itu, oleh karenanya (Presiden) minta semua kementerian untuk mempelajari itu. Saya kumpulkan di sini data itu, saya kasih datanya semua," kata Wapres Kalla usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Selasa (6/2).

Wapres menjelaskan untuk meningkatkan investasi, hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengurangi masalah. Untuk itu, Wapres telah mengumpulkan perwakilan pengusaha besar asing, para duta besar dan kamar dagang dan industri Indonesia (Kadin) guna menganalisa persoalan yang dialami.

"Itu sudah dikemukakan masalah-masalahnya, nah itu yang kita perbaiki. Disamping itu kita bandingkan dengan apa yang dibuat oleh negara-negara sekitar, supaya kita berada di level yang sama," jelas dia.

Menyamakan tingkat ekonomi dengan negara di kawasan perlu dilakukan supaya dapat menjadi tolok ukur dalam memasarkan produk ke negara kawasan."Kalau level kita beda dengan negara di sana, misalnya mereka kasih kebebasan sekian persen, komponennya begini tetapi kita lebih tinggi, kan nanti orang akan memilih negara-negara itu. Jadi kita ingin 'benchmarking'-nya dalam negeri dan luar negeri," kata dia.

Presiden Jokowi mengatakan upaya peningkatan investasi dan ekspor Indonesia merupakan kunci penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi."Ya tadi bicara banyak hal, terutama berkaitan investasi, menaikkan investasi; yang kedua meningkatkan ekspor karena kunci ekonomi kita ada di dua hal itu. Dan yang ketiga tadi berkaitan dengan persiapan Asian Games," kata Presiden Joko Widodo.

Sejumlah kementerian seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mencabut sebanyak 32 regulasi untuk menyederhanakan aturan demi mendukung pengembangan investasi.

Sebanyak 32 regulasi sektor ESDM dicabut, tersebar pada subsektor minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batubara (minerba), ketenagalistrikan, energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) juga regulasi pada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Sesuai arahan Bapak Presiden, kita harus coba mendorong investasi untuk pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang lebih baik. Salah satu arahan adalah mengurangi perijinan, mengurangi peraturan yang dipandang bisa mendorong untuk kegiatan usaha dan investasi makin lama makin baik," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (5/2).

Jonan menuturkan, dari total 32 regulasi yang dihapus, rinciannya adalah sebagai berikut. Sebanyak 11 regulasi dari migas, 4 regulasi ketenagalistrikan, 7 pada minerba, 7 EBTKE dan 3 peraturan pelaksanaan pada SKK Migas."Banyak perijinan di bawahnya yang didasari peraturan-peraturan tersebut akan dihapus," lanjut Menteri.

Ini akan terus dilakukan, kata Jonan, seminggu atau dua minggu akan dikurangi lagi, supaya semakin lama kegiatan usaha (di sektor ESDM) itu semakin baik," jelas dia.

Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mencabut 51 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) untuk memangkas alur birokrasi yang panjang."Hari ini saya mencabut 51 Permendagri yang menghambat birokrasi dan membuat rantai birokrasi cukup panjang. Saya kira ini tahap awal, karena keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) tidak bisa membatalkan Peraturan Daerah," kata Tjahjo dalam Rapat Koordinasi Gubernur, Sekretaris Daerah, dan Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik se-Indonesia di Jakarta, Rabu (7/2).

Menurut Mendagri, Permendagri yang dicabut di antaranya adalah yang mengatur mengenai pemerintahan, penelitian dan riset, usaha kecil mikro dan menengah, perpajakan, pelatihan dan pendidikan, kepegawaian, penaggulangan bencana, tata ruang dan perizinan, komunikasi dan telekomunikasi, wawasan kebangsaan, serta bidang kepamongprajaan.

Tjahjo menambahkan pencabutan puluhan Permendagri tersebut juga telah sesuai dengan arahan Presiden Indonesia Joko Widodo, yang meminta agar proses perizinan untuk melakukan investasi di Indonesia dipermudah.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga mengatakan akan segera mencabut ketentuan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD), agar para kepala desa dapat fokus pada program bantuan desa.

Selain soal pencabutan Permendagri, rapat koordinasi Gubernur, Sekretaris Daerah, serta Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik se-Indonesia itu juga membahas mengenai optimalisasi daerah dalam menangani radikalisme, terorisme, dan bencana alam. Mohar/Ant

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…